Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Prabowo Klaim Kebijakan PPN 12 Persen Justru untuk Ciptakan Keadilan
NASIONAL

Prabowo Klaim Kebijakan PPN 12 Persen Justru untuk Ciptakan Keadilan

By Redaksi3 Januari 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto (Foto: Alex Raditia/ Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Presiden RI, Prabowo Subianto sudah mengarahkan untuk melakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.

Kebijakan ini diarahkan Prabowo dalam keterangan persnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada Selasa, 31 Desember 2024 lalu.

Menurut Penjabat Gubernur NTT Andriko Noto Susanto, Prabowo menyebut kebijakan kenaikan PPN 12 persen ini justru diarahkan untuk menciptakan keadilan dan mendukung kesejahteraan rakyat.

Andriko mengatakan, kenaikan PPN sebesar 12 persen hanya diberlakukan untuk kelompok barang dan jasa mewah dan tidak memengaruhi kebutuhan pokok masyarakat lainnya.

“Bapak Presiden sudah menegaskan, PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah, bukan untuk kebutuhan pokok atau barang yang dibutuhkan banyak orang, terutama bahan pangan,” ujar Andriko kepada wartawan, Kamis, 2 Januari 2025.

Ia menjelaskan, kenaikan tarif PPN dari 11 ke 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah tergolong masuk kategori mewah.

Contohnya; hunian mewah seperti apartemen, kondominium, dan town house dengan harga jual di atas Rp30 miliar, serta barang lain seperti balon udara, pesawat pribadi, peluru, senjata api, kapal pesiar, dan yacht.

Di sisi lain, barang dan jasa pokok tetap dikenakan tarif PPN 0 persen. Sehingga, menurut Andriko, arahan Presiden Prabowo sudah sangat jelas dan harus ditindaklanjuti di daerah.

Ia berharap agar tidak ada lagi polemik yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat terkait tarif PPN 12 persen.

Dikatakan, barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak tetap diberi pembebasan PPN yaitu tarif 0 persen. Itu antara lain berbagai kebutuhan pokok. Contohnya; beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, serta air minum.

Kebijakan ini menjawab keresahan masyarakat terkait isu kenaikan PPN yang menjadi polemik belakangan ini.

Andriko bilang, Presiden Prabowo menegaskan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Prabowo menekankan bahwa kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan menciptakan pemerataan ekonomi secara menyeluruh serta tidak menjadi beban bagi masyarakat kecil.

Pemerintah juga berkomitmen memberikan paket stimulus yang diperuntukkan untuk masyarakat Indonesia.

Bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kilogram per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, pembiayaan industri padat karya, insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan rupiah 10 juta perbulan, kemudian bebas PPh bagi UMKM beromset kurang dari 500 juta per tahun, dan lain sebagainya.

“Paket stimulus ini nilainya semua adalah 38,6 T (triliun). Komitmen kami adalah berpihak pada rakyat banyak, melindungi daya beli, dan mendorong pemerataan ekonomi,” ujar Prabowo, sebagaimana disampaikan Andriko. [VoN]

Andriko Noto Susanto Penjabat Gubernur NTT PPN 12 Persen Prabowo Subianto
Previous ArticleTabe Natal agu Ntaung Weru
Next Article Refleksi Pileg Tahun 2024, Demokrasi Bergerak dalam Balutan Uang

Related Posts

Perkuat Kedamaian dalam Bingkai Toleransi, Benny Harman Buka Puasa Bersama Umat Muslim di Labuan Bajo

27 Februari 2026

GMNI Kritik Presiden Prabowo, Akses Ekspor Nelayan Dinilai Tak Signifikan Tanpa Perbaikan Kepemilikan Kapal

17 Februari 2026

Benny Harman: Jurnalis Berperan Jaga Hukum dan Pluralisme di Labuan Bajo

10 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.