Oleh: Fransiskus Bustan
Dosen FKIP Undana Kupang
Suksesi kepemimpinan dalam konteks kehidupan suatu organisasi merupakan suatu peristiwa biasa. Mengapa? Karena, secara dasariah, suksesi kepemimpinan ditujukan dan disasarkan pada keberlanjutan hidup organisasi bersangkutan dalam mencapai visi dan misinya.
Akan tetapi, peristiwa suksesi kepemimpinan yang terjadi dalam konteks kehidupan suatu organisasi sering kali menjadi sebuah berita yang menggemparkan masyarakat dan menjadi isu seksi yang menjadi konsumsi khalayak dari berbagai lapisan dan kalangan.
Kegemparan itu terjadi, antara lain, karena peristiwa suksesi kepemimpinan itu dikemas secara verbal dengan diksi atau pilihan kata yang tidak begitu mematuhi aspek kesantunan berbahasa dalam berkomunikasi.
Peristiwa pemberhentian Shin Tae Yong yang akrab disapa STY dari jabatannya sebagai manajer tim nasional sepak bola Indonesia oleh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai organisasi induknya adalah salah satu contoh peristiwa suksesi kepemimpinan yang menggemparkan masyarakat Indonesia belakangan ini.
Salah simpul pemicu yang menyebabkan peristiwa pemberhentian STY menyedot perhatian sebagian besar kalangan masyarakat Indonesia adalah diksi atau pilihan kata dalam judul pemberitaan sejumah media, termasuk media elektronik, adalah pemecatan.
Kata pemecatan memang berpadanan makna dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam tataran tertentu, namun konteks yang melatari penggunaan kata pemecatan tersebut menyiratkan makna bahwa PSSI selaku pemberi kerja melakukan PHK terhadap STY secara sepihak.
Selaras dengan latar makna tersebut, diduga alasan yang melatarinya adalah performa kerja STY rendah dan dia melakukan kesalahan fatal dalam menakodai timnas sepak bola Indonesia yang dipimpinnya.
Seandainya dugaan itu berterima, STY selaku pihak penerima kerja tentu saja sudah diberi surat peringatan oleh PSSI sebelum dilakukan tindakan pemecatan.
Mengapa? Karena pemberian surat peringatan adalah salah satu prosedur administrasi yang biasa berlaku dalam manajemen suatu organisasi.
Terlepas dari soal itu, ditilik dari perspektif pragmatik sebagai cabang linguistik yang bergayut dengan bahasa penggunaan, pilihan kata pemecatan sebagai topik pemberitaan melalui media berseberangan dengan aspek kesantunan berbahasa berupa perilaku yang baik tatkala menggunakan bahasa, khususnya dalam berkomunikasi.
Kesantunan berbahasa merupakan aturan perilaku yang ditetapkan dan disepakati bersama anggota suatu masyarakat sebagai subjek penutur yang menjadi anggota guyub tutur bahasa bersangkutan.
Sesuai kaidah yang berlaku dalam bidang pragmatik, salah satu prinsip kesantunan berbahasa adalah penggunaan eufesmisme berupa penggunaan ungkapan penghalus dengan tujuan menghindari kesan negatif.
Jika prinsip kesantunan berbahasa menjadi acuan dalam pemberitaan peristiwa pemberhentian STY, kalau bukan istilah PHK, hemat penulis, pilihan kata yang dipandang lebih tepat adalah pemberhentian.
Mengapa? Karena konotasi maknanya bisa bermatra ganda, apakah pemberhentian dengan hormat atau dengan tidak hormat.
Namun soal itu adalah urusan redaksional dalam surat keputusan yang tentu saja hanya diketahui pihak PSSI sebagai pihak pemberi kerja dan STY sebagai pihak penerima kerja.
Lalu, implikasinya bagi kita sebagai warga masyarakat Indonesia dalam kapasitas peran sebagai konsumen berita media, kita perlu memahami secara cermat kandungan makna yang tersurat dan tersirat melalui pemberitaan yang berseliweran di berbagai platform media tentang STY.
Dengan demikian, kita tidak serta-merta menghakiminya dengan palu godam yang bisa membunuh karier dan masa depannya.
Karena bukan rahasia lagi, selama berada di bawah sentuhan kepemimpinan STY, timnas sepak bola Indonesia mulai disegani di kawasan Asia dan di tingkat dunia yang ditandai dengan kenaikan peringkat meskipun merangkak.
Karena itu, kita patut menyampaikan ucapan terima kasih kepada STY atas jerih payahnya selama ini sehingga kita tidak tidak kehilangan muka di pentas dunia ketika memperbincangkan soal persepakbolaan nasional.
Tambahan pula, menata dunia persepakbolaan di suatu negara yang sudah sekian lama disusupi mafia, termasuk di Indonesia, tentu saja tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Resapan harapan kita, semoga pemberhentian STY akan membuahkan hasil berlimpah dengan kehadiran bintang-bintang baru yang mampu merumput di laga internasional.
Pilihan kata dalam meracik berita dalam dunia media tentang STY adalah strategi pemasaran informasi karena informasi sudah menjadi komoditi bisnis dan menjadi bagian yang terpisahkan dari santapan masyarakat setiap hari.
The last but not the least. Terima kasih STY. God Bless You. Namamu akan tetap dikenang sepanjang masa dalam sejarah persepakbolaan Indonesia.