Oleh: Fransiskus Bustan
Guru Besar Undana Kupang
Meskipun genderang suksesi kepemimpinan dalam rangka proses pergantian rektor yang akan menakodai Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang ke depan belum ditabu secara resmi, diskusi tentang sosok ideal yang dipandang layak diusung sebagai kandidat sudah mulai ramai dipercakapkan di ruang publik di seputar kampus Undana.
Salah satu isu seksi yang mencuat ke permukaan adalah pemilikan kecakapan berbicara dalam bahasa Inggris (speak in English) yang disinyalir sebagian kalangan sebagai salah satu persyaratan penting yang mesti dipenuhi kandidat dan bukan kecerdasan linguistik.
Isu seksi tersebut menarik untuk dikaji karena seorang yang bisa berbicara dalam bahasa Inggris belum tentu dia memiliki kecerdasan linguistik memadai. Mengapa? Karena kebermaknaan kecerdasan linguistik memiliki cakupan begitu luas dari pada keterampilan berbicara dalam bahasa Inggris.
Meskipun wadah media penyampaiannya dalam dan melalui bahasa Inggris, esensi isi pesan yang termuat di dalamnya belum tentu jelas sesuai hakikat yang dipersyaratkan dalam kecerdasan linguistik.
Kecerdasan linguistik bergayut dengan kemampuan mengungkap pikiran, gagasan, dan pendapat secara jelas melalui penggunaan bahasa yang efektif sesuai kaidah tata bahasa yang berlaku dan norma budaya masyarakat sebagai anggota guyub tutur bahasa bersangkutan.
Penggunaan kaidah tata bahasa dan norma budaya sebagai manifestasi kecerdasan linguistik tentu tidak hanya menyatu dalam tataran verbal, tetapi juga menyata dalam tatan nonverbal seperti bahasa tubuh. Karena ada relasi maknawi yang begitu erat antara perilaku bahasa dalam tataran verbal dan dalam tataran nonverbal
Beberapa ciri mengemuka yang menandakan seorang memiliki kecerdasan linguistik adalah jika dia mudah merekam dan mengingat informasi, memiliki kemampuan persuasif, mampu mendengar dengan cermat, mampu menanggapi komunikasi, memiliki khasanah kosa kata luas, pandai mengungkap pikiran, dan memahami makna satuan kebahasaan yang digunakan.
Kecerdasan linguistik adalah kecerdasan berbahasa yang ditandai dengan kemampuan menggunakan bahasa secara efektif ketika berkomunikasi, tanpa mempersoalkan bahasa apa yang digunakan sebagai media, apa itu bahasa Inggris, bahasa Jerman, bahasa Jepang, dan bahasa Indonesia.
Dengan perkataan lain, efektivitas dalam penggunaan bahasa ketika berkomunikasi merupakan substansi kecerdasan linguistik dan bukan karena bisa berbicara dalam bahasa Inggris.
Banyak orang memang bisa berbicara dalam bahasa Inggris, namun belum tentu mereka mampu berkomunikasi secara efektif yang berterima sesuai kaidah kecerdasan linguistik.
Karena itu, dalam menengarai isu seksi dalam proses suksesi kepemimpinan di lingkungan Undana, hemat penulis, pemilikan kecerdasan linguistik dipandang lebih penting dari pada pemilikan ketrampilan berbicara dalam bahasa Inggris sebagai salah satu persyaratan tidak resmi bagi kandidat.
Salah satu alasan yang mendasarinya, sebagian besar waktu dari seorang pemimpin suatu organisasi, termasuk organisasi jasa nirlaba semisal Undana, adalah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak yang menjadi pemangku kepentingan.
Bukankah banyak pemimpin kita yang tidak fasih berbicara dalam bahasa Inggris, namun mereka mampu meraih kesuksesan yang begitu gemilang dalam memimpin.
Selain kecerdasan linguistik, hemat penulis, persyaratan lain yang tidak kalah penting adalah karakter kandidat yang bisa dibaca, antara lain, ketika berurusan dengan uang karena lembaga pendidikan adalah organisasi jasa nirlaba.
Apalagi sekarang, negara kita sedang menggagasi efisiensi anggaran guna mengurangi pemborosan dalam beberapa mata anggaran seperti anggaran perjalanan dinas, termasuk perjalanan dinas studi banding ke luar negeri.

