Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kades Lengkosambi Barat Bantah Tuduhan Korupsi Dana Desa
VOX DESA

Kades Lengkosambi Barat Bantah Tuduhan Korupsi Dana Desa

Fransiskus Jago menegaskan bahwa laporan itu tidak sepenuhnya tepat. Beberapa dana yang dituduhkan sebagai penyimpangan terjadi sebelum ia menjabat sebagai Kepala Desa Lengkosambi Barat.
By Redaksi24 Januari 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua dan Anggota BPD Desa Lengkosambi Barat saat mengadukan indikasi korupsi Dana Desa di Kejaksaan Negeri Ngada, pada Rabu, 22 Januari 2025 (Foto: Patrianus Meo Djawa/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT – Kepala Desa (Kades) Lengkosambi Barat, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Fransiskus Jago membantah tuduhan terlibat dalam praktik korupsi dana desa.

Penyangkalan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan dugaan penyalahgunaan dana desa oleh sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat ke Kejaksaan Negeri Ngada pada Rabu, 22 Januari 2025.

Fransiskus Jago menegaskan bahwa laporan itu tidak sepenuhnya tepat. Beberapa dana yang dituduhkan sebagai penyimpangan terjadi sebelum ia menjabat sebagai Kepala Desa Lengkosambi Barat.

Penyertaan modal di BUMDes dan pembuatan pupuk bokasi, kata dia, telah direalisasikan pada masa kepemimpinan Arman Lontar sebagai Penjabat Sementara Kepala Desa Lengkosambi Barat, bersama Florianus Lalo sebagai Sekretaris Desa dan Agustinus Podi sebagai Bendahara Desa.

“Seharusnya mereka lebih jujur kepada Jaksa. Jangan semua tuduhan diarahkan kepada saya. Ini seperti ada upaya untuk membuat susah saya,” ujar Fransiskus saat dikonfirmasi di kediamannya pada Kamis, 23 Januari 2025.

Meski begitu, Fransiskus mengakui adanya dua temuan pada masa jabatannya, yakni terkait pengadaan ternak kambing dan pengadaan hortikultura, dengan total kerugian Rp32,6 juta.

Namun, ia memastikan bahwa pihak Pemerintah Desa Lengkosambi Barat telah menindaklanjuti arahan dan rekomendasi dari Dinas PMD dan P3A Kabupaten Ngada untuk mengembalikan kerugian tersebut.

Menurut Fransiskus, pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut adalah Yohanes Ontavianus Randang, suplayer ternak kambing untuk Kelompok Satu senilai Rp20 juta, dan Siprianus Dara, suplayer ternak kambing untuk Kelompok Tiga senilai Rp16 juta.

Sementara itu, terkait pengadaan bibit hortikultura senilai Rp18,7 juta, Fransiskus memastikan bahwa pendistribusian bantuan tersebut sedang dipersiapkan dan akan segera dilakukan dalam beberapa hari ke depan.

“Kami perkirakan, dalam satu atau dua hari ke depan, bantuan hortikultura akan tiba di kantor desa,” ujar Fransiskus.

Baca di sini sebelumnya: Kepala Desa Lengkosambi Barat Dilaporkan terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Penulis: Patrianus Meo Djawa

dana desa Desa Lengkosambi Barat Kabupaten Ngada Kecamatan Riung Kejari Ngada Ngada
Previous ArticleDiduga Sebarkan Hoaks, Bupati Ngada Laporkan Pegiat Media Sosial ke Polisi
Next Article PPK Satarmese Barat Sabet Penghargaan Terbaik dalam Teknisi Penyelenggaraan Pilkada 2024

Related Posts

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026

Profil Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang

24 Februari 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.