Borong, Vox NTT – Anggota DPRD Manggarai Timur dari Fraksi Partai Golkar, Rikardus Presli meminta agar Kadis Pendidikan Provinsi NTT segera mengambil langkah tegas terkait persoalan ijazah yang belum ditandatangani Kepala SMKN 1 Borong.
“Terkait sikap Kepsek SMKN 1 Borong merupakan potret buram pendidikan di NTT,” ujar Rikardus kepada Voxntt.com, Rabu, 26 Februari 2025.
Menurutnya, kewenangan untuk mengurus SMK dan SMA adalah Pemerintah Provinsi.
Rikardus berharap Dinas Pendidikan Provinsi NTT mengambil langkah cepat dan tegas untuk mengatasi persoalan ini.
Ia menaruh perhatian bagi orangtua siswa yang ijazah anaknya masih ditelantarkan oleh Kepala SMKN Borong.
“Kepada seluruh orangtua murid saya sangat paham situasi kebatinan dari orangtua Murid. Mohon bersabar dan semoga kisruh ini segaera diatasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi NTT,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, siwa tamatan SMKN 1 Borong, Kabupaten Manggarai Timur tahun 2023 dan 2024 mengeluh karena ijazah mereka tidak mau ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Agustinus Galfan Daroly.
“Betul, ijazah saya belum ditandatangani oleh kepala sekolah,” ujar Liber Hasan, salah satu siswa kepada VoxNtt.com, Selasa, 25 Februari siang.
Jurusan TKRO yang tamat Tahun 2023/2024 itu mengaku tidak megetahui alasan kepala sekolah tidak mau menandantangani ijazahnya.
Padahal dia dan beberapa siswa lain sudah menghadap kepala sekolah baik di sekolah maupun di rumahnya.
“Kami tidak tau alasan kenapa Pak Galvan tidak mau tanda tangan. Kami sudah ke sekolah juga ke rumahnya tapi ditolak oleh Pak Galvan,” katanya kecewa.
Orangtua siswa lain, Theresia juga sesalkan sikap Kepala SMKN 1 Borong.
“Memang betul karena anak saya hari Kamis datang ke sekolah mau ambil ijazah belum bisa karena dari Kep Sekolahnya belum TTD,” ujar Theresia.
Ia menyebut anaknya, Vinsensius Aris Setiawan Agut tidak bisa lanjut ke Perguruan Tinggi jika ijazahnya masih belum ditandatangani.
“Masa anak sudah satu tahun lulus kok sampai ijazah belum di terima. Ini kan sama saja menghambat cita-cita dari siswa yang ingin lanjut meraih apa yang menjadi harapan dan keinginan untuk kuliah dan kerja,” tukasnya kecewa.
Ia menjelaskan, alasan Kepala SMKN 1 Borong untuk tidak tanda tangan ijazah tidak masuk akal, sebab semua administrasi anaknya di sekolah sudah selesaikan .
“Sampai kapan Kepsek bersikeras tidak mau menandatangani ijazah. Kita sudah membereskan administrasi apa yang menjadi aturan Sekolah. Kasihan juga siswa- Siswinya.”
“Hanya gara-gara ijazah semua jadi terbengkalai,” tandasnya.
Akibat ijazah yang belum ditandatangani itu, salah satu alumni yang tamat pada 2023, gagal ikut seleksi anggota Polri.
Diketahui, Galvan mengundurkan diri dari jabatan Kepala SMK Negeri 1 Borong pada September 2024.
Sebelum pengunduran dirinya, ia belum menandatangani ratusan ijazah siswa yang tamat pada 2023 dan 2024.
Sebelumnya, sejumlah guru SMK Negeri 1 Borong pada awal Februari 2025, mengatakan bahwa ada sekitar 200 ijazah yang belum ditandatangani oleh Agustinus Galvan Daroly, mantan kepala sekolah itu.
Galvan, kata mereka, jarang masuk sekolah setelah mengundurkan diri dari jabatannya pada 30 September 2024.
Kepala Dinas Pendidikan NTT, Ambros Kodo belum merespons permintaan wartawan untuk diwawancarai terkait persoalan ini.
Penulis: Ronis Natom