Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sat Pol PP Amankan Ternak Liar yang Berkeliaran di Labuan Bajo
Regional NTT

Sat Pol PP Amankan Ternak Liar yang Berkeliaran di Labuan Bajo

By Redaksi26 Februari 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Sat Pol PP Manggarai Barat saat mengamankan ternak liar yang berkeliaran di Labuan Bajo (Foto: Dokumen Sat Pol PP Mabar)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat, mulai lakukan operasi penertiban ternak pada Selasa, 25 Februari 2025.

Ternak liar yang menjadi incaran yaitu Sapi yang berkeliaran atau yang tidak dikandangkan oleh pemilik. Dari operasi itu, Satpol PP berhasil mengamankan 3 ekor sapi yang berkeliaran.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai Barat, Yeremias Ontong menjelaskan, operasi penertiban yang dilakukan, merupakan bagian dari upaya penegakan aturan, utamanya Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Linmas.
Selain itu juga Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 49 tahun 2024 tentang Penertiban Ternak.

Sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam aturan itu kata Yeremias, maka ternak tidak boleh dibiarkan berkeliaran. Para pemilik ternak wajib membuat kandang untuk ternaknya masing-masing, baik berkaki dua maupun berkaki empat.

Yeremias membeberkan, dua aturan yang telah disosialisasikan itu, rupanya belum ditaati oleh warga.

Hal itu terlihat dari ternak warga, utamanya sapi, masih terlihat berkeliaran di berbagai tempat, utamanya dalam kota Labuan Bajo.

“Ternak Sapi yang dibiarkan berkeliaran, itu menjadi pemicu kemarahan sejumlah pihak. Sebab Sapi yang berkeliaran tidak hanya mengkonsumsi tanaman dan sayur warga, tetapi juga sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Yeremias saat ditemui VoxNtt.com di ruangannya, Rabu, 26 Februari 2025

Atas dasar itulah, kata Kasat Yeremias, maka Satpol PP Manggarai Barat, di bawah pimpinan Kepala Bidang Trantib, Hermus Syukur, menggelar kegiatan operasi penertiban.

Adapun yang menjadi lokus operasi penertiban ternak kali ini kata dia, adalah di sekitar Waemata, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.

Dalam operasi penertiban ternak tersebut, lanjut Kasat Yeremias, tim Satpol PP Manggarai Barat berhasil mengamankan tiga ekor Sapi yang berkeliaran tanpa pengawasan pemilik.

“Ternak-ternak tersebut tidak memiliki tanda pengenal atau identitas kepemilikan buatan seperti Ear Tag atau anting. Hingga saat ini, pemilik ternak tersebut belum diketahui,” jelasnya.

Karena belum diketahui pemiliknya, maka ketiga ekor Sapi tersebut diamankan di halaman belakang Kantor Satpol PP Manggarai Barat, hingga para pemiliknya datang dan mengambilnya kembali.

Satpol PP Manggarai Barat akan mewajibkan para pemiliknya untuk membayar denda, sebagaimana ketentuan Perda Nomor 3 Tahun 2024 dan Perbup Nomor 49 Tahun 2024.

“Jika sampai batas waktu 5 hari tidak ada yang mengaku sebagai pemilik, maka petugas akan melakukan penjualan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kegiatan operasi penertiban ini ujar Yeremias, juga sudah dilaporkannya kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat

Penulis: Sello Jome

Mabar Manggarai Barat Sat Pol PP Mabar
Previous ArticleSinergisitas Efisiensi Anggaran Pemerintah dan Budaya (Belis) NTT
Next Article Kejati NTT Sita Uang Rp108 Juta dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembelian MTN Bank NTT

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.