Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pembangunan Manggarai Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi, Bupati: Ada Pemangkasan di Daerah Sesuai SE Menteri
Regional NTT

Pembangunan Manggarai Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi, Bupati: Ada Pemangkasan di Daerah Sesuai SE Menteri

By Redaksi6 Maret 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit dan Wakil Bupati, Fabianus Abu saat diwawancarai awak media usai keluar dari Kantor DPRD Manggarai, Kamis, 6 Maret 2025 (Foto: Berto Davids/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Pembangunan Kabupaten Manggarai akan tetap berjalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan Pemerintahan Presiden Prabowo melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Herybertus Geradus Laju Nabit saat ditemui awak media usai keluar dari Kantor DPRD Manggarai, Kamis 6 Maret 2025.

Nabit menegaskan, pembangunan Kabupaten Manggarai akan terus berjalan meski pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan efisiensi.

Menurut dia, pembangunan adalah bagian terpenting yang harus diwujudkan dalam masa pemerintahannya bersama Wakil Bupati, Fabianus Abu.

Karena itu, Nabit berkomitmen agar kebijakan efisiensi ini tidak mengganggu program pembangunan yang sudah direncanakan.

“Pembangunan tidak bisa berhenti, harus jalan terus. Terbaru ada surat edaran (SE) dari kementrian keuangan dan kementrian dalam negeri terkait pemangkasan, sehingga kita di daerah juga akan melakukan pemangkasan sesuai petunjuk itu demi berjalannya pembangunan,” kata Nabit.

Ia berkata, berdasarkan surat edaran itu semua perangkat daerah akan terkena pemangkasan termasuk Sekda dan DPRD. Pemangkasan itu akan digunakan untuk menjalankan roda pembangunan.

Meski tidak merinci item apa saja yang akan dipangkas, Nabit menegaskan bahwa semua perangkat daerah akan terkena pemangkasan sesuai petunjuk menteri dalam surat edaran tersebut.

“Jadi yang kita pangkas sesuai petunjuk menteri, tidak bisa asal pangkas semuanya sudah diatur,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dana transfer pusat ke Manggarai dipangkas sebesar Rp69 miliar dari kebijakan efisiensi pemerintahan Prabowo Subianto sebanyak 306,69 triliun.

Keluarnya kebijakan tersebut diklaim sebagai upaya pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang optimal.

Meski dampak dari kebijakan tersebut dirasakan oleh semua daerah di Indonesia, termasuk Manggarai yang belum mandiri secara fiskal, Bupati Nabit terus berkomitmen akan terus menjalankan roda pembangunan.

Penulis: Berto Davids

Heribertus G. L. Nabit Hery Nabit Manggarai
Previous ArticleBuntut Pidato Bupati, Rapat Paripurna DPRD Nagekeo Berakhir Ricuh
Next Article Senator Paul Liyanto Siap Bantu Korban Perampasan Lahan di Penfui Timur

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.