Ruteng, Vox NTT – Pembangunan Kabupaten Manggarai akan tetap berjalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan Pemerintahan Presiden Prabowo melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Herybertus Geradus Laju Nabit saat ditemui awak media usai keluar dari Kantor DPRD Manggarai, Kamis 6 Maret 2025.
Nabit menegaskan, pembangunan Kabupaten Manggarai akan terus berjalan meski pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan efisiensi.
Menurut dia, pembangunan adalah bagian terpenting yang harus diwujudkan dalam masa pemerintahannya bersama Wakil Bupati, Fabianus Abu.
Karena itu, Nabit berkomitmen agar kebijakan efisiensi ini tidak mengganggu program pembangunan yang sudah direncanakan.
“Pembangunan tidak bisa berhenti, harus jalan terus. Terbaru ada surat edaran (SE) dari kementrian keuangan dan kementrian dalam negeri terkait pemangkasan, sehingga kita di daerah juga akan melakukan pemangkasan sesuai petunjuk itu demi berjalannya pembangunan,” kata Nabit.
Ia berkata, berdasarkan surat edaran itu semua perangkat daerah akan terkena pemangkasan termasuk Sekda dan DPRD. Pemangkasan itu akan digunakan untuk menjalankan roda pembangunan.
Meski tidak merinci item apa saja yang akan dipangkas, Nabit menegaskan bahwa semua perangkat daerah akan terkena pemangkasan sesuai petunjuk menteri dalam surat edaran tersebut.
“Jadi yang kita pangkas sesuai petunjuk menteri, tidak bisa asal pangkas semuanya sudah diatur,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dana transfer pusat ke Manggarai dipangkas sebesar Rp69 miliar dari kebijakan efisiensi pemerintahan Prabowo Subianto sebanyak 306,69 triliun.
Keluarnya kebijakan tersebut diklaim sebagai upaya pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang optimal.
Meski dampak dari kebijakan tersebut dirasakan oleh semua daerah di Indonesia, termasuk Manggarai yang belum mandiri secara fiskal, Bupati Nabit terus berkomitmen akan terus menjalankan roda pembangunan.
Penulis: Berto Davids