Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»PP PMKRI Kecam Aksi Intoleransi di Bandung
MAHASISWA

PP PMKRI Kecam Aksi Intoleransi di Bandung

By Redaksi12 Maret 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yohanes Nardi Nandeng, Presidium PHMK PP PMKRI Periode 2024-2026 (Foto: Dok. Pribadi/ HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT – Sekelompok warga di Bandung baru-baru ini melakukan aksi yang memicu perdebatan panas di media sosial setelah melarang umat Katolik untuk beribadah di Gedung Serba Guna (GSG) Arcamanik, Bandung.

Video aksi demonstrasi tersebut cepat viral, menampilkan mereka yang memprotes perayaan Misa Rabu-Abu yang berlangsung pada Minggu dan Rabu pekan lalu.

Aksi yang dilakukan dua kali ini berfokus pada klaim bahwa GSG Arcamanik adalah fasilitas umum yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan ibadah agama tertentu.

Sebaliknya, pihak gereja dengan tegas mengungkapkan bahwa gedung tersebut sudah menjadi aset gereja yang digunakan untuk ibadah selama ini, sesuai dengan kebijakan Uskup Keuskupan Bandung.

Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) tidak tinggal diam. Presidium Hubungan Masyarakat Katolik (PHMK), Yohanes Nardi Nandeng,
mengecam keras tindakan sekelompok warga tersebut.

Menurutnya, ini adalah aksi intoleransi yang sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan pluralisme yang menjadi dasar negara Indonesia.

“Tindakan ini jelas merusak kehidupan berbangsa yang majemuk,” tegas Nardi, Rabu, 12 Februari 2025.

Pemerintah, terutama Kementerian Agama, pun diminta untuk bertindak tegas dalam menanggapi kejadian ini.

“Kami mendesak Kemenag untuk melindungi hak beragama umat Katolik, yang merupakan hak fundamental setiap warga negara,” ungkap Nardi.

Ia juga mengajak semua umat beragama untuk bersatu dan melawan intoleransi yang dapat merusak kerukunan nasional.

Tindakan diskriminasi yang jelas terlihat dalam aksi ini juga mendapat kecaman dari Ketua PMKRI Cabang Bandung, Philogonius Erland Belauw.

Ia menilai hal ini merupakan pelanggaran terhadap hak beribadah yang dijamin oleh negara.

“Pemerintah harus turun tangan untuk memastikan kebebasan beragama dijaga, demi menjaga persatuan bangsa,” ujar Belauw.

Penulis: Herry Mandela

PMKRI PMKRI Bandung PP PMKRI
Previous ArticleGelar Reses di Desa Tonggo, Anton Wangge Bahas Bantuan Perumahan, Air Bersih, dan Infrastruktur
Next Article Kapolres Timor Tengah Utara Kunjungi Kediaman Petronela Tilis, Berikan Bantuan dan Kepastian Hukum

Related Posts

BEM FISIP Undana Gelar Pengabdian di Desa Tanah Merah, Angkat Pendidikan Politik hingga Kewirausahaan

1 Maret 2026

PMKRI Ruteng Ancam Datangi Bea Cukai Labuan Bajo, Soroti 1.800 Dos Rokok Ilegal Masuk Flores Tiap Pekan

27 Februari 2026

Wagub NTT Raih Doktor Ilmu Administrasi di Undana

27 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.