Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»Mahasiswa Demo Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Wae Kaap di Manggarai
MAHASISWA

Mahasiswa Demo Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Wae Kaap di Manggarai

By Redaksi1 Mei 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo terkait dugaan korupsi proyek irigasi Wae Kaap (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Proyek pembangunan irigasi Wae Kaap di Desa Salama, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga sarat dengan praktik korupsi.

Dugaan ini mencuat setelah Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMPAK) menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek.

Pada Rabu, 30 April 2025, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam AMPAK menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Manggarai di Reo.

Mereka mendesak Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut, termasuk kontraktor pelaksana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, serta petugas pengadaan.

Proyek pembangunan irigasi Wae Kaap merupakan bagian dari program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai tahun 2024, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp1.493.052.550.

Proyek ini dikerjakan oleh CV. Lalong Tana dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender dan saat ini telah memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) serta masih dalam masa pemeliharaan hingga 29 Oktober 2025.

Meski telah diserahterimakan, mahasiswa menemukan berbagai kejanggalan dalam proses pengerjaan proyek.

Beberapa di antaranya adalah penggunaan material pasir dan batu secara ilegal dari sekitar lokasi proyek, absennya tenaga ahli, lemahnya pengawasan, serta buruknya kualitas pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan proses tender.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti tidak adanya kejelasan penggunaan anggaran untuk air, yang disebut diambil langsung dari sumber terdekat tanpa pembelian resmi.

Mereka menduga terdapat indikasi permainan anggaran yang merugikan negara.

Dalam aksi yang dipimpin oleh Jenderal Lapangan, Zulfikar Al-Mahdi, mahasiswa mendesak Kejaksaan segera melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) serta investigasi menyeluruh.

Mereka juga meminta pihak kontraktor dan semua pihak terkait untuk segera memperbaiki pekerjaan yang dianggap tidak memenuhi standar kualitas tersebut.

Jika tuntutan ini tidak direspons, mahasiswa mengancam akan menggelar aksi lanjutan.

Aksi demo tersebut juga diwarnai pembakaran ban dan sempat terjadi saling dorong antara mahasiswa dan aparat, namun berhasil diredam.

Pengamanan dilakukan oleh anggota Polsek Reo, Polres Manggarai, serta Koramil 1612-03 Reok.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo, Riko Budiman menyatakan, pihaknya akan segera melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

Ia menjelaskan, proyek irigasi Wae Kaap masih dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab kontraktor serta PPK untuk melakukan perbaikan bila ditemukan kerusakan.

“PPK-nya pasti tahu aturan. Kalau masih masa pemeliharaan, maka bisa diperbaiki jika ada kerusakan,” ujar Riko.

Namun, ia menekankan, kewenangan untuk menilai kualitas pekerjaan berada di tangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP.

Meskipun demikian, Kejaksaan tetap mengapresiasi aspirasi mahasiswa dan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Sementara itu, PPK proyek, Chitra Ayu Purwarini, saat dihubungi VoxNTT.com, menyampaikan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap pemeliharaan hingga 29 Oktober 2025.

Ia juga menjelaskan, semua tahapan proyek telah melalui verifikasi teknis dan administratif yang sesuai, dan pihaknya siap melakukan evaluasi bila ditemukan kekurangan.

Penulis: Berto Davids

Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi AMPAK Irigasi Wae Kaap Kejari Manggarai Manggarai
Previous ArticleDepidar SOKSI NTT Gelar Musda dan Pelantikan Pengurus Baru
Next Article PMKRI Ruteng Desak Disnakertrans Manggarai dan Matim Perhatikan Kesejahteraan Buruh

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.