Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Sidak di Hotel Dahlia Ruteng, Petugas Temukan Pasangan Non-Suami Istri Konsumsi Miras
HUKUM DAN KEAMANAN

Sidak di Hotel Dahlia Ruteng, Petugas Temukan Pasangan Non-Suami Istri Konsumsi Miras

By Redaksi24 Mei 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Hotel Dahlia Ruteng yang berlokasi di Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong disidak Petugas pada Rabu, 21 Mei 2025. Mereka menemukan pasangan mencurigakan sedang mengkonsumsi Miras (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Petugas gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Polres Manggarai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat Langke Rembong, Lurah Pitak, dan Babinsa menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Hotel Dahlia, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sepasang tamu mencurigakan yang menginap di salah satu kamar hotel. Berdasarkan keterangan Bhabinkamtibmas Polres Manggarai, Aipda Adi Jakar, pasangan tersebut diketahui bukan pasangan suami istri yang sah.

“Selain tidak memiliki hubungan pernikahan resmi, keduanya juga kedapatan mengonsumsi minuman keras saat petugas memasuki kamar,” ungkap Aipda Jakar dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com pada Jumat malam.

Petugas gabungan kemudian melakukan pendataan terhadap pasangan tersebut dan memberikan pembinaan. Selain itu, pengelola Hotel Dahlia juga mendapat teguran dan imbauan untuk lebih selektif dalam menerima tamu.

“Saat itu juga kami minta pihak hotel agar mendata secara teliti setiap tamu yang menginap dan memastikan tidak ada yang membawa minuman keras,” tegas Aipda Jakar.

Ia menambahkan, sidak ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025, sebagai respons atas laporan masyarakat yang menyebut Hotel Dahlia kerap menjadi tempat praktik prostitusi terselubung dan penyalahgunaan minuman keras.

Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan langkah preventif aparat gabungan dalam menjaga ketertiban umum dan moral masyarakat. Ia juga memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala.

“Dengan adanya operasi ini, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas. Aparat kepolisian bersama pemerintah daerah berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Manggarai,” pungkasnya.

Penulis: Berto Davids

Hotel Dahlia Ruteng Kabupaten Manggarai Kecamatan Langke Rembong Kelurahan Pitak Manggarai
Previous ArticleCahaya di Balik Secangkir Kopi
Next Article Politik Bermoral, Peradaban Berkelanjutan

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.