Ruteng, VoxNTT.com Petugas gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Polres Manggarai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat Langke Rembong, Lurah Pitak, dan Babinsa menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Hotel Dahlia, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sepasang tamu mencurigakan yang menginap di salah satu kamar hotel. Berdasarkan keterangan Bhabinkamtibmas Polres Manggarai, Aipda Adi Jakar, pasangan tersebut diketahui bukan pasangan suami istri yang sah.

“Selain tidak memiliki hubungan pernikahan resmi, keduanya juga kedapatan mengonsumsi minuman keras saat petugas memasuki kamar,” ungkap Aipda Jakar dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com pada Jumat malam.

Petugas gabungan kemudian melakukan pendataan terhadap pasangan tersebut dan memberikan pembinaan. Selain itu, pengelola Hotel Dahlia juga mendapat teguran dan imbauan untuk lebih selektif dalam menerima tamu.

“Saat itu juga kami minta pihak hotel agar mendata secara teliti setiap tamu yang menginap dan memastikan tidak ada yang membawa minuman keras,” tegas Aipda Jakar.

Ia menambahkan, sidak ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025, sebagai respons atas laporan masyarakat yang menyebut Hotel Dahlia kerap menjadi tempat praktik prostitusi terselubung dan penyalahgunaan minuman keras.

Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan langkah preventif aparat gabungan dalam menjaga ketertiban umum dan moral masyarakat. Ia juga memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala.

“Dengan adanya operasi ini, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas. Aparat kepolisian bersama pemerintah daerah berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Manggarai,” pungkasnya.

Penulis: Berto Davids