Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kejari Manggarai Barat Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 3 Komodo
HUKUM DAN KEAMANAN

Kejari Manggarai Barat Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 3 Komodo

By Redaksi28 Mei 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasi Intelijen Kejari Mabar, Pradewa Artha saat memberi penyuluhan hukum dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 3 Komodo, Labuan Bajo (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNTT.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, kembali menggelar program penyuluhan hukum bertajuk ‘Jaksa Masuk Sekolah (JMS)’ pada Rabu, 28 Mei 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Komodo, Labuan Bajo, dan dihadiri puluhan siswa serta tenaga pendidik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Intelijen Kejari Manggarai Barat,  Pradewa Artha, Kasubsi Intelijen  Praja Pangestu, serta tiga Staf Intelijen yakni  Faizal Rino Pangestu, Joko Triyono Sudibyo, dan I Nyoman Fajar Harri Utomo. Sementara dari pihak sekolah, hadir Kepala SMAN 3 Komodo Frumensius Budi Tarman, para guru, dan 42 siswa-siswi.

Acara diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan sambutan adat, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Kepala Sekolah dan Kasi Intelijen Kejari Mabar. Kegiatan kemudian berlanjut dengan penyuluhan hukum, sesi tanya jawab, diskusi interaktif, pembagian hadiah, serta ditutup dengan sesi foto bersama.

Dalam sesi penyuluhan, tim Kejari Mabar menyampaikan tiga materi utama, yaitu bahaya judi online, upaya pencegahan bullying, serta tugas dan fungsi (tupoksi) Kejaksaan. Materi disampaikan secara interaktif, yang membuat para peserta tampak antusias dan aktif berdiskusi.

Beberapa pertanyaan kritis dari siswa mencakup isu hukum aktual, antara lain: Pertama, Apakah aparat pemerintah yang terlibat judi online akan mendapat perlakuan hukum yang sama dengan warga sipil? Kedua, Bagaimana prosedur pengaduan masalah hukum ke Kejaksaan? Ketiga, Apa mekanisme penanganan kasus pencurian?

Menanggapi hal itu, Kasi Intelijen Pradewa Artha menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku judi online, termasuk aparat pemerintah, berlaku secara sama tanpa pengecualian.

“Perlakuannya sama, tidak ada perbedaan. Jika aparat pemerintahan terjerat kasus judi online, maka akan diproses hukum seperti warga sipil,” jelas Pradewa.

Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan pengaduan hukum melalui Media Call Center Kejari Mabar atau aplikasi Hallo JPN.

Sementara itu, untuk penanganan kasus pencurian, dijelaskan bahwa prosesnya diawali oleh penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian, lalu dilanjutkan oleh Kejaksaan jika berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

“Jika berkas dari kepolisian sudah lengkap, maka jaksa akan menerima Tahap Dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti, untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan,” tutup Pradewa.

Penulis: Berto Davids

Kejari Mabar Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleLibatkan Ahli Independen Teliti Ijazah Jokowi
Next Article Mekar di Antara Reruntuhan

Related Posts

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.