Jakarta, VoxNTT.com – Lembaga advokasi Padma Indonesia melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Daerah Nagekeo yang dinilai abai dalam mengelola Akademi Teknologi Garam Nagekeo (AKTG).
Akademi vokasi yang semula diharapkan menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang garam industri itu kini terbengkalai tanpa kejelasan operasional maupun status kelembagaan.
“Keberadaan AKTG sangat strategis untuk mendukung agenda pembangunan di Nagekeo, khususnya dalam memajukan industri garam dan memperkuat kapasitas SDM lokal. Namun faktanya, yang terjadi adalah pembiaran,” kata Direktur Advokasi Padma Indonesia, Greg Retas Daeng, dalam pernyataan tertulis, Rabu, 25 Juni 2025.
AKTG didirikan sebagai Program Studi di Luar Domisili (PDD) dari Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNU) dengan jenjang pendidikan Diploma 2.
Sejak awal, akademi ini digadang-gadang menjadi institusi pendidikan vokasi yang mencetak tenaga ahli lokal dalam pengelolaan dan produksi garam industri.
Bahkan sempat muncul wacana menjadikannya sebagai perguruan tinggi negeri mandiri pada 2014. Namun, hingga kini, wacana itu tidak kunjung terealisasi.
Padma Indonesia menilai, Pemerintah Daerah Nagekeo justru melepas tangan dari tanggung jawab pengelolaan AKTG.
Kampus yang dibangun menggunakan dana negara dan kini menjadi aset daerah itu tidak menunjukkan aktivitas akademik. Tidak ada penerimaan mahasiswa baru, dan status para dosen serta pegawai pun tidak jelas.
Veronika Aja, mantan dosen AKTG, mengungkapkan kekecewaannya. “Pemda Nagekeo terkesan cuci tangan. Tidak ada transparansi, tidak ada komunikasi, apalagi solusi. Kami, para tenaga pengajar, pegawai, bahkan mahasiswa aktif pun tidak jelas statusnya hingga hari ini,” kata Veronika.
Bangunan kampus AKTG yang dulunya menjadi harapan pengembangan pendidikan vokasi di Nagekeo kini hanya menyisakan fasilitas kosong yang terbengkalai.
Tidak ada integrasi dengan institusi pendidikan vokasi lainnya, dan belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali fungsi akademi tersebut.
Permintaan Padma
Padma Indonesia mendesak Pemerintah Daerah Nagekeo untuk segera: pertama, menyampaikan informasi secara terbuka kepada publik terkait status kelembagaan AKTG.
Kedua, memastikan pemanfaatan aset kampus untuk pendidikan atau pembangunan daerah.
Ketiga, memberikan kepastian hukum dan administratif bagi pegawai, dosen, dan mahasiswa yang terdampak.
Keempat, mendorong kembali pengembangan pendidikan vokasi garam sebagai bagian dari program prioritas daerah.
“Negara sudah berinvestasi untuk Nagekeo. Jangan biarkan investasi itu sia-sia karena kelalaian dan ketidaktegasan pemerintah daerah,” tegas Greg. [VoN]

