Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Kabar Baik! Gubernur NTT Telah Tandatangani SK PPPK Tahap I
NTT NEWS

Kabar Baik! Gubernur NTT Telah Tandatangani SK PPPK Tahap I

By Redaksi8 Juli 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menandatangani sebanyak 5.127 Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I pada Senin, 7 Juli 2025 (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, secara langsung menandatangani sebanyak 5.127 Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I pada Senin, 7 Juli 2025.

Penandatanganan dilakukan secara maraton sejak malam hingga larut. Meski melelahkan, Gubernur Melki mengaku merasakan semangat dan energi positif selama proses tersebut.

“Menandatangani langsung SK ini adalah bentuk penghormatan saya kepada teman-teman yang telah berjuang susah payah untuk sampai ke titik ini. Ini bukan angka, tapi cerita perjuangan dan harapan dari ribuan keluarga di NTT,” ujar Gubernur Melki.

Dalam keterangannya, ia berharap penandatanganan SK ini menjadi awal dari perjalanan baru bagi para PPPK yang akan bergabung dalam jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi NTT.

“Malam ini saya menandatangani 5.127 SK PPPK ASN Pemda Provinsi NTT Tahap I. Semoga tanda tangan ini menjadi berkat bagi setiap orang yang menerimanya, dan menjadi awal perjalanan baru sebagai bagian dari keluarga besar ASN Provinsi NTT,” ungkapnya.

Gubernur Melki juga memastikan bahwa Pemerintah Provinsi akan segera menjadwalkan acara penyerahan SK secara resmi kepada para PPPK.

“Kami akan segera cari waktu yang tepat untuk penyerahan SK ini. Saya berharap teman-teman PPPK yang akan bergabung bisa terus berkontribusi secara maksimal bagi pelayanan publik dan kemajuan NTT,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Gubernur Melki menyampaikan doa singkat penuh harapan:

“Sukses selalu buat teman-teman PPPK Tahap I. Mari kita bangun NTT bersama-sama.”

Proses penandatanganan SK tersebut turut disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yosep Rasi.

Penulis: Ronis Natom

Emanuel Melkiades Laka Lena Gubernur NTT Melki Laka Lena PPPK PPPK NTT
Previous ArticleMulai Pekan Depan Ayah di Manggarai Diimbau untuk Antar Anak ke Sekolah
Next Article Raih Dua Medali Emas di Kejurnas, Begini Pengakuan Marko Jahang Selama Masa Persiapan

Related Posts

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.