Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»RUPS LB Jamkrida NTT Sepakati Pemberhentian Pejabat yang Tersangkut Masalah Hukum
Ekbis

RUPS LB Jamkrida NTT Sepakati Pemberhentian Pejabat yang Tersangkut Masalah Hukum

By Redaksi23 Juli 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gubernur NTT, Melki Laka Lena dan PLT Dirut PT Jamkrida NTT, Frida Fanggidae saat memberikan keterangan pers (Foto: Ronis Natom/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Penjaminan Kredit Daerah NTT atau Jamkrida NTT, menyepakati beberapa kesepakatan. Salah satunya adalah terkait pemberhentian pejabat yang saat ini masih tersangkut dengan masalah hukum.

RUPS LB yang dihadiri oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena ini digelar pada Rabu, 22 Juli 2025 di Kantor Jamkrida.

Gubernur Melki Laka Lena mengatakan, beberapa usulan dan kesepakatan sudah dilakukan dalam RUPS LB.

“Melakukan proses yang harus dilalui. Direksi yang lagi tersangkut masalah hukum tadi kami mendengarkan penyampaian dari komisaris yang sudah bertemu dan melakukan komunikasi dan yang bersangkutan bersedia untuk mundur,” ujar Gubernur Melki.

Selain pemberhentian pejabat bermasalah menurutnya, Jamkrida akan melakukan persiapan seleksi untuk pengisian jabatan direksi yang dibutuhkan.

“Kita akan mempersiapkan pengisian jabatan dua komisaris. Agendanya pemberhentian direksi yang bermasalah hukum. Sudah diputuskan proses pemberhentian dan melakukan persiapan seleksi,” ujarnya.

Menurut Melki, ke depan Jamkrida sudah mempersiapkan pendaftaran bagi siapa saja warga NTT yang ingin mendaftar sebagai jajaran komisaris.

“Jamkrida akan didorong untuk menjamin kredit bagi UMKM. Penjaminan juga proyek proyek pemerintah punya,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT. Jamkrida NTT Frits Fanggidae menambahkan, pada 28 Juli 2025 pihaknya akan membuka seleksi direksi maupun komisaris PT. Jamkrida NTT.

“Tanggal 28 Juli 2025 kita sudah buka proses pendaftaran dan asesmen. Persyaratan normatif nanti kita akan umumkan sesuai dengan Undang-undang PT dan aturan internal Jamkrida,” pungkasnya.

Penulis: Ronis Natom

Frida Fanggidae Gubernur NTT Melki Laka Lena PT Jamkrida NTT
Previous ArticleODGJ Pembakar Rumah di Karot Ruteng Kembali ke Tengah Keluarga dengan Kondisi Sehat
Next Article Gubernur Melki Laka Lena Dorong PMI NTT Manfaatkan Hari Besar untuk Donor Darah Gratis

Related Posts

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

GAMKI NTT Luncurkan ‘Road to Event Academy’ untuk Cetak SDM Ekonomi Kreatif

29 Mei 2026

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.