Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tambang Pasir di Mauponggo Ancam Putuskan Akses Jalan Trans Mulakoli, Polisi Segera Usut
Regional NTT

Tambang Pasir di Mauponggo Ancam Putuskan Akses Jalan Trans Mulakoli, Polisi Segera Usut

By Redaksi13 Agustus 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tambang pasir di Lia Banga, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo (Foto: Patrianus Meo Djawa/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, VoxNTT.com – Tambang pasir di Lia Banga, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo berpotensi memutuskan akses jalan Trans Mulakoli – Mauponggo. Pertambangan pasir dilakukan tepat di sisi jalan.

Selain itu, lahan produktif dan perkebunan warga kini mulai berbatasan dengan jurang akibat pengambilan material pasir.

Tambang pasir tersebut milik Melanton Aldo Rasi, pengusaha asal Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo. Ditemui di kediamannya pada Senin, 21 Juli 2025 lalu, Aldo justru menantang kepada siapapun yang berani menghentikan aktivitas pertambangan miliknya tersebut.

Alasannya, kata Aldo,  penghentian aktivitas pertambangan yang dikelolanya dapat berujung pada terganggunya proses suplai material untuk kepentingan pembangunan terutama dari dana desa di Kecamatan Mauponggo.

“Semuanya (material) mereka ambil dari kita punya tempat Om,” ujar Aldo.

Meski hanya digali dengan satu ekskavator saja, namun dampak kerusakan terutama pada lingkungan di lokasi tambang saat ini sudah sangat memprihatinkan.

Kawasan yang digali Aldo di Lia Banga telah berbentuk kubangan dengan dinding tebing yang semakin curam.

Penggalian disebut telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir.

Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Leonard Marapaung menyatakan, akan segera mendalami kegiatan penambangan tersebut.

“Nanti kami akan segera tindaklanjuti ya,” ujar Leondard.

Sementara itu, Dinas ESDM Provinsi NTT dalam waktu dekat akan segera merilis daftar tambang galian C di Kabupaten Nagekeo.

Juan Julio, salah satu pegawai layanan pengaduan masyarakat berjanji akan segera berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi NTT untuk tujuan dimaksud.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

Kabupaten Nagekeo Nagekeo Tambang Nagekeo
Previous ArticleSeminari sebagai Ruang Formasi Jiwa Religius dan Sosial
Next Article Pertengahan 2025 Ada 16 Lakalantas di Manggarai, 6 Orang Meninggal Dunia

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.