Mbay, VoxNTT.com – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo terpaksa mengevakuasi sejumlah pasien dari Instalasi Rawat Inap (IRNA) Kelas 1 pada Sabtu, 30 Agustus 2025, setelah kobaran api dari kebakaran padang sabana mulai merambat masuk ke dalam area rumah sakit.
Sekitar pukul 10.30 Wita, api pertama kali terlihat memasuki area rumah sakit yang sebelumnya terlindung pagar tembok setinggi 2,5 meter. Kobaran api yang mengepung kawasan rumah sakit telah menghanguskan seluruh rerumputan kering. Dugaan sementara, api berhasil menembus pagar tembok rumah sakit karena terbawa material yang terbakar dan diterbangkan angin.
Setelah kurang lebih dua jam, api akhirnya dapat dipadamkan oleh regu pemadam kebakaran dari Satpol-PP Nagekeo, dengan bantuan tiga unit kendaraan tanki dari Sinar Rembulan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nagekeo.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, telah meluas selama sepekan terakhir. Berdasarkan pantauan citra satelit Sentinel-2 yang diambil pada Kamis, 28 Agustus 2025, terdeteksi area yang sudah terbakar habis maupun titik api yang masih aktif, dengan luas lahan terdampak mencapai lebih dari 10 ribu hektare.
Api awalnya hanya melanda kawasan bukit dan pegunungan, namun dalam beberapa hari terakhir, kobaran api semakin merambat dan mendekati kawasan pemukiman warga serta fasilitas publik di Desa Aeramo.
Hingga kini, BPBD Nagekeo sebagai otoritas resmi penanggulangan bencana kebakaran belum merilis laporan resmi mengenai penyebab pasti kebakaran maupun kerugian material yang ditimbulkan.
Agustinus Pone, Kepala Pelaksana BPBD Nagekeo, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berupaya untuk menambah armada kendaraan pemadam kebakaran guna mengantisipasi ancaman kebakaran yang sering terjadi setiap puncak musim kemarau.
Sementara itu, Anto Sukadame Wangge, anggota DPRD Nagekeo dari Partai Nasdem, menegaskan akan segera mendesak pemerintah daerah untuk segera mengalokasikan anggaran untuk penambahan armada pemadam kebakaran.
“Kita minta, minimal tambah kendaraan pemadam tiga unit lagi dengan kapasitas tampung air minimal 10 ribu liter per kendaraan,” ujar Anto.
Menurut Anto, meski sejauh ini belum ada pelaku pembakaran hutan yang ditangkap, dirinya menduga pembakaran hutan diduga kuat dipicu oleh aktivitas perburuan adat (Ndai).
Ia juga mendesak agar pemerintah daerah segera menerbitkan Perda larangan perburuan adat dengan membakar hutan dan dikuatkan dengan peraturan Desa untuk mempermudah pengawasan.
Penulis: Patrianus Meo Djawa

