Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Undana Wisuda 1.462 Mahasiswa, Ratusan Belum Bisa Terima Ijazah
Pendidikan NTT

Undana Wisuda 1.462 Mahasiswa, Ratusan Belum Bisa Terima Ijazah

By Redaksi30 Agustus 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gedung Rektorat Undana (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang akan mewisuda sebanyak 1.462 calon sarjana pada Senin, 1 September 2025. Namun, sejumlah mahasiswa yang akan mengikuti wisuda tersebut dipastikan belum dapat menerima ijazah mereka, meskipun telah menyelesaikan seluruh proses akademik.

Berdasarkan Surat Rektor Undana Nomor: 7506/UN15.4/PP/2025 tertanggal 21 Agustus 2025, yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. drh. Annytha Ina Rohi Detha, M.Si, dan salinannya diterima oleh VoxNtt.com, disebutkan bahwa dari total 2.091 peserta yang terdaftar dalam sistem SIADIKNONA, hanya 1.461 calon wisudawan yang telah berhasil ditarik Nomor Ijazah Nasional (PIN).

“Sisa sebanyak 630 Peserta Wisuda Periode September, yang belum berhasil di reservasi Nomor Ijazah Nasionalnya,” demikian bunyi surat tersebut.

Masih dalam surat yang sama, dijelaskan bahwa 630 peserta yang belum memiliki PIN mengalami kendala teknis yang bersifat unik dan beragam.

Pihak akademik Undana menyatakan bahwa hingga saat ini mereka masih mengalami hambatan dalam proses penarikan Nomor Ijazah Nasional karena aplikasi milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di alamat [https://pisn.kemdiktisaintek.go.id](https://pisn.kemdiktisaintek.go.id) sedang dalam proses pemeliharaan (maintenance) dalam waktu yang cukup lama.

“Kami memberikan kebijakan untuk mengakomodir para peserta yang telah terdaftar sebagai Calon Wisudawan/Wisudawati Periode September 2025, yang hingga saat ini Nomor Ijazah Nasional belum terbit dan registrasi peserta wisuda belum muncul pada layanan SIADIKNONA,” lanjut isi surat tersebut.

“Proses penyerahan Ijazah akan dilakukan setelah pelaksanaan Wisuda, dengan mempertimbangkan kelancaran akses aplikasi [https://pisn.kemdiktisaintek.go.id,”](https://pisn.kemdiktisaintek.go.id,”) tulis pihak akademik Undana lebih lanjut.

Sebagai syarat mengikuti wisuda tanpa menerima ijazah, Undana mewajibkan calon wisudawan menandatangani surat pernyataan bermeterai Rp10.000 sebagai bentuk persetujuan atas kebijakan tersebut.

Sementara itu, salah seorang mahasiswa dari program studi Teknik Komputer Undana mengungkapkan kekecewaannya atas kebijakan yang dinilai tidak adil. Ia mengaku seharusnya bisa diwisuda sejak Juni lalu.

“Saya harus kembali ke kampung karena tunggu Pin muncul di PD DIKTI baru bisa wisuda, tapi periode September ini padahal bisa diwisuda tanpa harus terima ijazah,” ungkapnya kepada VoxNtt.com, dengan syarat namanya tidak dipublikasikan.

Ia menambahkan, akibat menunggu terlalu lama, dirinya harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menyewa kos dan kebutuhan sehari-hari di Kupang.

VoxNtt.com telah berupaya menghubungi Wakil Rektor Bidang Akademik Undana, Prof. drh. Annytha Ina Rohi Detha, M.Si, namun hingga berita ini diterbitkan, permintaan wawancara yang telah dibaca sebanyak dua kali belum mendapatkan tanggapan.

Penulis: Ronis Natom

Kota Kupang Undana Undana Kupang
Previous ArticleProfil Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur
Next Article Kebakaran Hutan dan Lahan di Aeramo Masuk dalam Area Rumah Sakit, Pasien Dievakuasi

Related Posts

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.