Borong, VoxNTT.com – Kepala SMPN Satu Atap Munde, Desa Komba, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Robertus Jani, membantah dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah yang dipimpinnya.
Ia menegaskan uang yang diberikan orang tua murid merupakan sumbangan sukarela yang disepakati melalui rapat bersama orangtua, komite sekolah, dan para guru.
Menurut Robertus, tidak ada unsur paksaan dalam pengumpulan dana tersebut, termasuk saat pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL) maupun ijazah.
“Kalau untuk uang pengambilan ijazah pun surat keterangan lulus (SKL) itu sifatnya sukarela. Semuanya tidak ada pemaksaan. Memang kita tawarkan, tetapi kembali ke orangtua murid. Kemarin kita tawarkan Rp200 ribu, orangtua mintanya Rp100 ribu,” jelas Robertus saat dikonfirmasi, Rabu, 22 Juli 2026.
Ia mengatakan sumbangan sukarela dari orang tua selama ini dimanfaatkan untuk membangun dan memperbaiki sarana serta prasarana sekolah. Beberapa fasilitas yang telah dibangun melalui dana tersebut, antara lain perataan lapangan bola voli dan pembangunan ruangan berukuran 9 x 5 meter yang kini digunakan sebagai ruang kepala sekolah.
Untuk tahun ini, kata Robertus, sumbangan orangtua direncanakan digunakan untuk mengganti sebuah organ yang rusak setelah dipinjam sekolah.
Menurut dia, kebutuhan tersebut tidak dapat dibiayai melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Untuk tahun ini, uang sumbangan sukarela dari orangtua akan dimanfaatkan untuk ganti orgelnya orang yang kami pinjam dan jatuh. Pemiliknya minta ganti lagi dengan barang. Kami pakai ini karena tidak bisa dianggarkan di dana bantuan operasional sekolah (BOS),” katanya.
Robertus menjelaskan mekanisme pengumpulan sumbangan selalu dibahas dalam pertemuan bersama orangtua murid dan guru. Ia menegaskan seluruh keputusan diambil berdasarkan kesepakatan bersama.
“Lagi-lagi tidak ada pemaksaan. Sifatnya sukarela,” katanya.
Ia memastikan sekolah tetap akan menawarkan sumbangan sukarela kepada orangtua pada masa mendatang. Namun, pelaksanaannya bergantung pada persetujuan para orangtua.
“Kalau orangtua murid sepakat, kita buat. Kalau tidak setuju, tidak bisa sekolah paksa,” katanya.
Menanggapi keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa, Robertus mengaku menerima kritik tersebut sebagai masukan untuk memperbaiki komunikasi antara sekolah dan orangtua.
“Saya menerima itu, karena prinsipnya kolaborasi orangtua dengan pihak sekolah,” imbuh dia.
Sebelumnya, SMPN Satap Munde diberitakan diduga melakukan pungutan liar saat pengambilan SKL dan ijazah bagi siswa yang telah lulus. Dugaan itu disampaikan oleh seorang orangtua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan.
“Kalau pengambilan SKL oleh anak-anak lalu di minta Rp200 ribu atau 100 ribu apakah itu termasuk pungli. Ini sudah berlangsung lama,” ungkap orangtua siswa saat dihubungi VoxNtt.com, Sabtu, 18 Juli 2026.
Baca di sini sebelumnya: Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas
Kontributor: Nansi Taris

