Borong VoxNTT.com – Kepala SMPN Satap Munde, Desa Komba, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, diduga melakukan pungutan liar (pungli) saat pengambilan surat keterangan lulus (SKL) dan ijazah bagi siswa-siswi yang sudah tamat dari sekolah tersebut.
Informasi tersebut diungkap orangtua siswa yang menjadi korban pungutan liar tersebut.
“Kalau pengambilan SKL oleh anak-anak lalu di minta Rp200 ribu atau 100 ribu apakah itu termasuk pungli. Ini sudah berlangsung lama,” ungkap orangtua siswa sembari meminta nama untuk dirahasiakan saat dihubungi VoxNtt.com, pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Ia melanjutkan, pungutan tersebut berlangsung dari tahun 2020 silam hingga tahun 2026.
“Sempat terjadi perdebatan dengan orgtua siswa diminta bayar Rp200 ribu. Akhirnya sepakat untuk Rp100 ribu. Dari tahun ke tahun 200, tetapi pemanfaatan di sekolah tidak ada,” katanya.
Ia menyebut, modus pungutan itu disebut untuk cinderamata bagi siswa-siswi yang tamat dari sekolah tersebut. Namun, faktanya tidak ada.
Ia berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manggarai Timur segera mengurus persoalan pungutan liar di lingkungan pendidikan.
“Mesti ditindak yang seperti biar tidak merajalela dan makan banyak korban ke depan,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMPN Satap Munde, Robert Yani, tidak merespons saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu pagi.
VoxNtt.com sudah mengirim pesan konfirmasi. Pesan itu tercentang dua tanda pesan masuk ke WhatsApp Kepsek.
Kontributor: Nansi Taris

