Borong, VoxNTT.com – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai menemukan titik terang. Penyelidikan pihak kepolisian kini telah mengarah pada satu orang terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban sebagai bagian dari pengembangan kasus tersebut.
“Berdasarkan keterangan korban telah merujuk pada salah satu pelaku,” kata Ahmad Zacky saat dihubungi VoxNtt.com, Sabtu, 6 September 2025.
Meski demikian, Ahmad Zacky menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman karena keterangan korban belum sepenuhnya lengkap.
“Jika sudah lengkap maka akan segera kami lakukan gelar perkara dan menentukan posisi kasus tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa korban, seorang bocah perempuan berusia 10 tahun yang merupakan warga salah satu kampung di Kecamatan Kota Komba Utara, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin malam, 18 Agustus 2025, dan mengejutkan warga desa. Korban diduga diperkosa di dalam rumahnya sendiri, saat hanya ditemani sang adik, sementara sang kakek meninggalkan rumah untuk sementara waktu.
“Orangtuanya sudah merantau ke Kalimantan. Dia tinggal dengan opanya. Waktu kejadian, korban sedang tidur. Hanya ditemani sang adik. Opanya ada pergi ke rumah tetangga,” ujar FT, salah satu keluarga korban.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan intensif oleh pihak kepolisian. Masyarakat setempat berharap agar pelaku segera tertangkap dan diproses secara hukum.
Kontributor: Isno Baco

