Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kasus Pemerkosaan Anak Usia 10 Tahun di Manggarai Timur, Polisi Sudah Kantongi Satu Nama Pelaku
HUKUM DAN KEAMANAN

Kasus Pemerkosaan Anak Usia 10 Tahun di Manggarai Timur, Polisi Sudah Kantongi Satu Nama Pelaku

By Redaksi6 September 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Manggarai Timur, IPTU Ahmad Zacky Shodri
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNTT.com – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai menemukan titik terang. Penyelidikan pihak kepolisian kini telah mengarah pada satu orang terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban sebagai bagian dari pengembangan kasus tersebut.

“Berdasarkan keterangan korban telah merujuk pada salah satu pelaku,” kata Ahmad Zacky saat dihubungi VoxNtt.com, Sabtu, 6 September 2025.

Meski demikian, Ahmad Zacky menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman karena keterangan korban belum sepenuhnya lengkap.

“Jika sudah lengkap maka akan segera kami lakukan gelar perkara dan menentukan posisi kasus tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa korban, seorang bocah perempuan berusia 10 tahun yang merupakan warga salah satu kampung di Kecamatan Kota Komba Utara, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin malam, 18 Agustus 2025, dan mengejutkan warga desa. Korban diduga diperkosa di dalam rumahnya sendiri, saat hanya ditemani sang adik, sementara sang kakek meninggalkan rumah untuk sementara waktu.

“Orangtuanya sudah merantau ke Kalimantan. Dia tinggal dengan opanya. Waktu kejadian, korban sedang tidur. Hanya ditemani sang adik. Opanya ada pergi ke rumah tetangga,” ujar FT, salah satu keluarga korban.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan intensif oleh pihak kepolisian. Masyarakat setempat berharap agar pelaku segera tertangkap dan diproses secara hukum.

Kontributor: Isno Baco

Manggarai Timur Matim Polres Matim
Previous ArticleBenny Harman Minta Presiden dan Kapolri Batalkan Pemecatan Kompol Kosmas
Next Article Manggarai Masih Alami Musim Kemarau, Warga Diimbau Waspada Potensi Kebakaran

Related Posts

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Jalan Terbelah akibat Tanah Bergerak di Rana Poja Manggarai Timur, Warga Minta Pemerintah Atasi

2 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.