Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kanwil Kementerian HAM NTT Segera Tindak Lanjut Kasus Polisi Aniaya Warga di Ruteng
HUKUM DAN KEAMANAN

Kanwil Kementerian HAM NTT Segera Tindak Lanjut Kasus Polisi Aniaya Warga di Ruteng

By Redaksi10 September 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) berlokasi di Jalan Palapa No. 45, Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hak Asasi Manusia (HAM) Nusa Tenggara Timur (NTT) segera menindak lanjuti kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Polres Manggarai terhadap korban Claudius Apriliano Sot (23), warga Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong beberapa waktu lalu.

Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kementrian HAM NTT, Oce Boymau mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan beberapa informasi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan empat anggota polisi dan dua orang pegawai harian lepas itu

Dalam penelusuran informasinya, kata Oce, pihaknya menghubungi keluarga korban melalui
video call guna mengetahui kronologis kejadian penganiayaan.

Alhasil, Kanwil Kementrian HAM NTT mendapatkan informasi seutuhnya dari keluarga korban ditambah informasi dari pamannya sendiri tentang kronologis kejadian dan kondisi korban usai mendapat penganiayaan.

Saat ini Claudius, korban yang dianiaya polisi pada Minggu 7 September 2025 itu masih terbaring lemah di Ruangan Dahlia Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng per hari ini, Rabu, 10 September 2025.

Ia dalam kondisi memprihatin lantaran fisiknya tidak kuat lagi seperti biasa, ada memar yang masih terlihat basah di wajahnya.

Dari hasil rongent menunjukan, Claudius mengalami patah tulang hidung, rahang bengkok dan retak, pendarahan serta lebam pada bagian punggung dan rusuk.

Atas informasi tersebut, kata Oce, Kanwil Kementerian HAM NTT melakukan pertemuan internal dan menyepakati hasil beberapa hasil, yakni:

Pertama, Kanwil Kementerian HAM NTT akan segera turun ke Polres Manggarai untuk memberi pemahaman anti penyiksaan bagi aparat kepolisian.

“Kami akan turun langsung ke Polres Manggarai guna memberi pemahaman ke mereka tentang anti penyiksaan” ujar Oce melalui keterangan yang diterima VoxNtt.com, Rabu siang.

Kedua, Kanwil Kementerian HAM NTT akan berkordinasi dengan BPJS Kesehatan dan RSUD Ruteng agar biaya pengobatan untuk korban Claudius dapat ditanggung.

Ketiga, Kanwil Kementerian HAM segera berkordinasi dengan LBH Surya agar korban mendapat bantuan hukum gratis.

Keempat, Kanwil Kementerian HAM NTT akan segera melakukan penelusuran di tempat kejadian.

Penulis: Berto Davids

Kanwil Kementerian HAM NTT Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticlePakar Hukum Pidana: Kekerasan Polisi di Manggarai Cerminkan Krisis Moral, Tak Cukup Hanya Pasal 351
Next Article Dua Korban Banjir Bandang Mauponggo Dimakamkan, Empat Masih Hilang

Related Posts

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026

Kejari Mabar Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar

8 September 2026
Terkini

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.