Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Anggota DPRD NTT Tegaskan Anggaran Retret ASN di Unhan Belu Rp1,6 Miliar Bukan Keputusan Sepihak
NTT NEWS

Anggota DPRD NTT Tegaskan Anggaran Retret ASN di Unhan Belu Rp1,6 Miliar Bukan Keputusan Sepihak

By Redaksi24 September 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yohanes De Rosari, Anggota DPRD NTT Komisi III (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yohanes De Rosari menegaskan, anggaran retret Aparatur Sipil Negara (ASN) di Universitas Pertahanan (Unhan) Belu sebesar Rp1,6 miliar bukanlah keputusan sepihak.

“Anggaran itu justru sudah dibahas bersama tim anggaran Pemprov NTT di Badan Anggaran (Banggar) DPRD,” ujar Yohanes, Anggota Komisi III DPRD NTT, Rabu, 24 September 2025.

Yohanes menjelaskan, pembahasan detail program, termasuk Retret ASN, memang dilakukan di Banggar, bukan di tingkat komisi.

Ia menambahkan, Ketua Komisi III DPRD NTT yang juga merupakan anggota Banggar turut membahas anggaran tersebut.

“Prinsip dari tahapan-tahapan pembahasan ini di Badan Anggaran (Banggar) sudah dibahas bersama tim anggaran pemerintah provinsi NTT,” jelas Yohanes.

Lebih lanjut, dalam rapat paripurna DPRD NTT yang mengesahkan Ranperda APBD Perubahan 2025, tercantum biaya Retret ASN sebesar Rp1,6 miliar.

Menanggapi adanya pihak yang menyatakan anggaran tersebut tidak pernah dibahas, Yohanes menegaskan bahwa hal tersebut menunjukkan ketidaksungguhan dalam mengikuti rapat.

“Jadi kalau ada pihak yang mengatakan tidak pernah dibahas, artinya mereka itu tidak konsen saat mengikuti rapat,” tegasnya.

Menurut Yohanes, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, komisi hanya membahas KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara).

Sedangkan pembahasan detail program hanya dilakukan di Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT).

“Komisi itu tidak membahas sampai detail kegiatan. Yang membahas hanya di Banggar bersama tim anggaran dari Pemprov, dan semua itu sudah kami bahas,” ungkapnya.

Yohanes juga menyampaikan, RAPBD Perubahan Tahun 2025 sudah dievaluasi dan diasistensi oleh Kementerian Dalam Negeri. Dalam proses evaluasi tersebut, tidak ada catatan terkait kegiatan Retret ASN di Unhan Belu.

“Prinsipnya mereka setuju dan tanpa catatan apapun terhadap kegiatan tentang Retret ASN yang digar di Unhan Belu,” pungkasnya.

Penulis: Ronis Natom

DPRD NTT Pemprov NTT Yohanes De Rosari
Previous ArticleRugikan Negara hingga 700 Juta, Kasus Korupsi Dermaga Rangko Diserahkan ke Kejari Manggarai Barat
Next Article Pemkab Gandeng Kejari Mabar dalam Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN

Related Posts

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
Terkini

Pemerintah Kecamatan Reok Barat Bantah Kontribusi ASN untuk HUT RI Merupakan Pungli

7 Agustus 2026

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.