Labuan Bajo, VoxNTT.com – Kabar mengenai dugaan penculikan anak yang sempat viral di media sosial dan disebut-sebut terjadi di Kampung Wae Moto, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), ternyata tidak benar.
Pihak kepolisian menyebut, pria yang diamankan warga dan ramai disebut sebagai pelaku penculikan anak, ternyata merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kasi Humas Polres Manggarai Barat, IPDA Hary Suryana, membantah keras kabar tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada aksi penculikan anak di wilayah Kampung Wae Moto.
“Informasi diperoleh dari Polsek Komodo, pria tersebut bukan pelaku penculikan anak tetapi diduga kuat ODGJ. Pria tersebut berinisial EJ (40) warga Ruteng, Manggarai yang berdomisili di Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo,” kata IPDA Hary.
Menurut IPDA Hary, peristiwa yang sebenarnya terjadi berada di wilayah Kampung Pau, Desa Pantar, Kecamatan Komodo, bukan di Wae Moto seperti yang ramai dibicarakan.
“Pria itu diamankan warga di sekitar Hutan Kampung Pau, Desa Pantar bukan di Wae Moto. Jadi, informasi soal penculikan anak itu tidak benar,” tegasnya.
Kejadian bermula ketika seorang warga Kampung Pau melihat EJ berada di sekitar hutan desa tersebut. Karena merasa curiga, warga tersebut kemudian memberi tahu warga lainnya.
“Warga tersebut menduga EJ adalah pelaku penculikan anak yang sedang viral di Manggarai Raya karena melihat yang bersangkutan membawa tas gendong berukuran besar,” jelas Hery sapaan akrabnya.
EJ kemudian diamankan oleh warga pada Sabtu, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 Wita. Polisi yang menerima laporan langsung menindaklanjuti informasi tersebut.
“Awalnya, Bhabinkamtibmas mendapat informasi dari warga, bahwa di wilayah Desa Pantar telah diamankan seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak karena gerak-geriknya mencurigakan,” tuturnya.
Tak lama setelah diamankan, EJ dijemput oleh anggota Polsek Komodo dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan serta dipertemukan dengan pihak keluarganya.
“Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan saat pulang merantau dari Kalimantan,” ungkap Kasi Humas.
Setelah dipastikan tidak terkait dengan tindak pidana, EJ telah diserahkan kembali kepada keluarganya. Rencananya, ia akan dipulangkan ke kampung halamannya di Meler, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
“Yang bersangkutan sudah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk bawah pulang,” sebutnya.
Menanggapi isu yang sempat membuat resah warga, IPDA Hary mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi dan menyebarluaskan informasi, terutama yang bersumber dari media sosial.
“Informasi itu tidak benar. Kami minta masyarakat tidak mudah percaya pada unggahan di media sosial sebelum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian,” ujar Kasi Humas.
Ia juga menekankan pentingnya verifikasi informasi agar tidak menimbulkan kepanikan dan keresahan di tengah masyarakat.
“Isu penculikan anak di Kampung Pau dan Noa menjadi contoh nyata bagaimana narasi yang salah dapat menyebar cepat dan memicu kepanikan, padahal faktanya sama sekali tidak berkaitan dengan penculikan anak,” tutupnya.
Penulis: Sello Jome

