Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Calon Rektor Undana Akan Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung FKKH Senilai Rp48,69 Miliar
HUKUM DAN KEAMANAN

Calon Rektor Undana Akan Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung FKKH Senilai Rp48,69 Miliar

By Redaksi21 Oktober 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gedung FKKH Undana senilai Rp48 miliar, namun tidak kunjung selesai dibangun (Foto: Into)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Salah satu calon rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Perkuliahan Terpadu Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH) Undana.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT merampungkan pemeriksaan terhadap Rektor Undana, Maxs U. E. Sanam, yang sebelumnya telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Fokus penyidikan kini diarahkan kepada Wakil Rektor IV Undana, Jefri S. Bale yang diketahui sedang mencalonkan diri sebagai rektor dalam pemilihan pimpinan universitas tersebut.

Wakil Rektor IV akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus proyek pembangunan gedung senilai Rp48,69 miliar yang diduga sarat penyimpangan, mulai dari proses tender hingga pelaksanaan teknis.

Langkah pemanggilan terhadap Wakil Rektor IV merupakan bagian dari lanjutan penyidikan yang terus dikembangkan oleh Kejati NTT.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat Undana dan pihak rekanan proyek yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan gedung tersebut.

Penyidikan juga telah mencakup penggeledahan di Jakarta serta penyitaan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp100 juta dari Direktur PT Parosai, Ridwan Efendi, dan Rp151 juta dari Direktur PT TCA, Al Jares. Total uang yang telah diamankan dari hasil penyitaan mencapai Rp251 juta.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Alfons G. Loe Mau, membenarkan rencana pemeriksaan terhadap Wakil Rektor IV Undana dalam waktu dekat.

“Rektor Undana sudah diperiksa, dan kami akan jadwalkan pemeriksaan terhadap pejabat lainnya, termasuk Wakil Rektor IV,” tegas Alfons di Kupang, Senin, 20 Oktober 2025, sebagaimana dikutip dari Okenusra.com.

Menurut Alfons, pemeriksaan terhadap Wakil Rektor IV dan sejumlah pejabat lainnya merupakan bagian dari langkah penyidik dalam mengungkap alur pertanggungjawaban penggunaan anggaran proyek FKKH Undana yang menelan biaya besar tersebut.

“Kami bekerja secara profesional dan transparan. Semua pihak yang berkaitan dengan proyek itu akan diperiksa,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Perkuliahan Terpadu FKKH Undana telah menjadi sorotan media lokal maupun nasional.

Proyek tersebut disebut-sebut telah bermasalah sejak awal pelaksanaan, dengan dugaan mark-up harga material, penyimpangan dalam proses lelang, serta keterlambatan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.

Penulis: Ronis Natom

Gedung FKKH Undana Kejati NTT Undana Undana Kupang
Previous ArticleJelang HUT ke-14, DPW NasDem NTT Gelar Donor Darah dan Aksi Sosial
Next Article Persematim Menyerah 2-1 Usai Turunkan Pemain Pelapis Lawan Persami, Pelatih: Strategi Evaluasi

Related Posts

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026
Terkini

Luncurkan 100 Tahun SDK Lungar, Siswa SD dan SMP Tampilkan Tarian Sae Tiba Meka

13 Agustus 2026

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.