Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Calon Rektor Undana Akan Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung FKKH Senilai Rp48,69 Miliar
HUKUM DAN KEAMANAN

Calon Rektor Undana Akan Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung FKKH Senilai Rp48,69 Miliar

By Redaksi21 Oktober 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gedung FKKH Undana senilai Rp48 miliar, namun tidak kunjung selesai dibangun (Foto: Into)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Salah satu calon rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Perkuliahan Terpadu Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH) Undana.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT merampungkan pemeriksaan terhadap Rektor Undana, Maxs U. E. Sanam, yang sebelumnya telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Fokus penyidikan kini diarahkan kepada Wakil Rektor IV Undana, Jefri S. Bale yang diketahui sedang mencalonkan diri sebagai rektor dalam pemilihan pimpinan universitas tersebut.

Wakil Rektor IV akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus proyek pembangunan gedung senilai Rp48,69 miliar yang diduga sarat penyimpangan, mulai dari proses tender hingga pelaksanaan teknis.

Langkah pemanggilan terhadap Wakil Rektor IV merupakan bagian dari lanjutan penyidikan yang terus dikembangkan oleh Kejati NTT.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat Undana dan pihak rekanan proyek yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan gedung tersebut.

Penyidikan juga telah mencakup penggeledahan di Jakarta serta penyitaan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp100 juta dari Direktur PT Parosai, Ridwan Efendi, dan Rp151 juta dari Direktur PT TCA, Al Jares. Total uang yang telah diamankan dari hasil penyitaan mencapai Rp251 juta.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Alfons G. Loe Mau, membenarkan rencana pemeriksaan terhadap Wakil Rektor IV Undana dalam waktu dekat.

“Rektor Undana sudah diperiksa, dan kami akan jadwalkan pemeriksaan terhadap pejabat lainnya, termasuk Wakil Rektor IV,” tegas Alfons di Kupang, Senin, 20 Oktober 2025, sebagaimana dikutip dari Okenusra.com.

Menurut Alfons, pemeriksaan terhadap Wakil Rektor IV dan sejumlah pejabat lainnya merupakan bagian dari langkah penyidik dalam mengungkap alur pertanggungjawaban penggunaan anggaran proyek FKKH Undana yang menelan biaya besar tersebut.

“Kami bekerja secara profesional dan transparan. Semua pihak yang berkaitan dengan proyek itu akan diperiksa,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Perkuliahan Terpadu FKKH Undana telah menjadi sorotan media lokal maupun nasional.

Proyek tersebut disebut-sebut telah bermasalah sejak awal pelaksanaan, dengan dugaan mark-up harga material, penyimpangan dalam proses lelang, serta keterlambatan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.

Penulis: Ronis Natom

Gedung FKKH Undana Kejati NTT Undana Undana Kupang
Previous ArticleJelang HUT ke-14, DPW NasDem NTT Gelar Donor Darah dan Aksi Sosial
Next Article Persematim Menyerah 2-1 Usai Turunkan Pemain Pelapis Lawan Persami, Pelatih: Strategi Evaluasi

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.