Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»SHM Tiba-tiba Beralih Nama, Kinerja BPN Manggarai Barat Dipertanyakan
Regional NTT

SHM Tiba-tiba Beralih Nama, Kinerja BPN Manggarai Barat Dipertanyakan

By Redaksi23 Oktober 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Pertanahan Manggarai Barat (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNTT.com – Seorang warga Mbaumuku, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Muchtar Djafar Adam, mengaku terkejut setelah mengetahui tanah miliknya tiba-tiba beralih nama menjadi milik orang lain di buku tanah Kantor Pertanahan (BPN) Manggarai Barat. Padahal, ia menegaskan tidak pernah menjual tanah tersebut kepada siapapun.

Djafar saat ini telah didampingi oleh M.Z Al-Faqih, Ichsanty, dan Moch Adhi Tiawarwan, para Advokat (pengacara) dari Kantor Advokat M.Z Al-Faqih & Partners yang berkedudukan di Kota Bandung.

Kuasa hukum Djafar, M.Z Al-Faqih, menyebut perubahan kepemilikan itu tercatat dalam buku tanah yang tersimpan di Kantor Pertanahan Manggarai Barat.

Perubahan tersebut berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) yang disebut dimiliki Kantor Pertanahan Manggarai Barat. Namun, baik Djafar maupun pihak lain yang disebut dalam dokumen itu menegaskan tidak pernah membuat AJB ataupun melakukan transaksi jual beli.

“Permasalahan tanah Pak Djafar ini sebenarnya sudah jelas. Baik Pak Djafar maupun pihak lain yang namanya disebut dalam buku tanah sudah datang langsung secara bersama-sama ke Kantor Pertanahan Manggarai Barat dan menyatakan tidak pernah ada jual beli,” ujar M.Z.

Djafar dan pihak yang disebut dalam buku tanah telah mengajukan surat resmi pembatalan peralihan hak atas tanah tersebut.

“Kami mendesak Kepala Kantor Tanah Manggarai Barat segera membatalkan peralihan itu. Ini sudah jelas merugikan klien kami dan melanggar hak atas kepemilikan yang dijamin konstitusi,” tegasnya.

Peristiwa itu awalnya terungkap ketika Djafar mengurus administrasi perpindahan alamat tanah akibat pemekaran wilayah dari Kabupaten Manggarai menjadi Manggarai Barat.

Lokasi tanahnya yang kini berdekatan dengan Bandara Internasional Komodo ternyata sudah tercatat atas nama orang lain.

“Sertifikat asli masih dipegang klien kami. Klien kami tidak pernah menjual tanah tersebut kepada siapa pun,” ujar M.Z.

Pengacara yang sering terlihat beracara di Mahkamah Konstitusi menerangkan hingga saat ini belum adanya bukti AJB yang ditunjukkan pihak Kantor Pertanahan.

“Hingga kini Kepala Kantor Pertanahan Manggarai Barat belum menunjukkan AJB yang menjadi dasar peralihan dari Djafar ke pihak lain. Kejadian ini nyata mencoreng wibawa Menteri ATR/BPN yang tengah berupaya memberantas penyimpangan di sektor pertanahan,” pungkas M.Z.

Hingga berita ini diturunkan, VoxNtt.com belum mendapatkan informasi dari pihak Kantor Pertanahan Manggarai Barat.

Penulis: Sello Jome

BPN Mabar Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleSatu Orang Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Labuan Bajo
Next Article Ada Pasokan BBM dari ‘Oknum APH’, Aktivitas Galian C di Naioni Dihentikan Sementara

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.