Mbay, VoxNTT.com – Wunibaldus Wedo, pria asal Rendu, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, memberikan bantahan atas pemberitaan VoxNtt.com berjudul “Pegawai BPN Nagekeo Alami Kekerasan Verbal, Pelaku Diduga Tuntut Ganti Rugi Proyek Waduk Lambo” yang terbit pada 4 November 2025.
Bantahan tersebut disampaikan langsung kepada VoxNtt.com dalam wawancara di Pendopo Aula Pondok SVD, Kota Mbay, pada Rabu, 5 November 2025.
Wunibaldus menyampaikan sejumlah keberatan atas isi berita yang menurutnya perlu diluruskan.
Ia menilai beberapa poin dalam berita tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya yang disaksikannya saat berada di Kantor BPN Nagekeo.
Dalam berita sebelumnya, sejumlah saksi menyebut bahwa saat insiden terjadi, Wunibaldus berupaya memaksa pihak BPN agar menginput namanya sebagai salah satu penerima ganti rugi tanah terdampak pembangunan Waduk Lambo (Waduk Mbay).
Namun, Wunibaldus membantah tudingan itu. Ia menegaskan, kedatangannya ke BPN bukan sebagai penerima ganti rugi pribadi, melainkan sebagai perwakilan yang mendapat kuasa dari Suku Rendu seperti yang tertulis dalam berita sebelumnya.
Sebagai perwakilan Suku Rendu, Wunibaldus juga mengaku diberi mandat untuk melakukan komunikasi lintas sektor, termasuk dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nagekeo.
Menurutnya, tujuan utama kedatangannya ke Kantor BPN Nagekeo pada Senin, 4 November hanyalah untuk bertemu dengan Kepala BPN Nagekeo, Mochamad Sauki, guna membahas surat pembatalan yang diterbitkan oleh BPN pada 17 September 2025.
Surat tersebut membatalkan status dirinya sebagai penerima mandat atas uang ganti rugi tanah ulayat milik Suku Rendu, Suku Isa, dan Suku Gaja, yang terdampak pembangunan Waduk Lambo.
Padahal, kata Wunibaldus, mandat tersebut sebelumnya telah diberikan kepadanya secara resmi pada 27 Mei 2025, dan namanya sudah tercantum dalam produk Tata Usaha Negara (TUN) setelah melalui proses verifikasi dan validasi berjenjang.
Ia mempertanyakan alasan BPN mencabut statusnya secara sepihak hanya berdasarkan surat pencabutan kuasa dari kelompok Leonardus Suru.
Terkait insiden kekerasan verbal yang nyaris berujung pada kekerasan fisik, Wunibaldus menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam perdebatan dengan petugas BPN bernama James.
Ia mengaku tidak mengenal orang yang terlibat cekcok dengan James, karena orang tersebut berada di belakangnya sehingga ia tidak sempat melihat.
Wunibaldus menjelaskan, saat itu ia datang hanya ditemani satu orang rekannya, yaitu Arnoldus Epe alias Nodus Epe.
Ia menegaskan, perdebatan yang terjadi murni antara James dan orang lain yang tidak ia kenal.
Wunibaldus bahkan mengaku sempat menenangkan James dan memintanya untuk kembali duduk agar bisa melanjutkan pembicaraan dengannya secara baik-baik.
Informasi yang menyebut bahwa kelompoknya bubar setelah didatangi aparat TNI juga ia bantah.
Wunibaldus mengaku hanya sempat ditelepon oleh seorang Babinsa dari Koramil 1625/05 Aesesa, yang menanyakan kabar soal keributan di Kantor BPN. Namun ia memastikan tidak ada keributan antara dirinya dan pihak BPN.
Wunibaldus pun berharap agar BPN Nagekeo ke depan lebih kooperatif dalam menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara merata.
Penulis: Patrianus Meo Djawa

