Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Wunibaldus Wedo Beri Bantahan soal Dugaan Kekerasan Verbal Pegawai BPN Nagekeo
Regional NTT

Wunibaldus Wedo Beri Bantahan soal Dugaan Kekerasan Verbal Pegawai BPN Nagekeo

By Redaksi5 November 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wunibaldus Wedo saat memberikan bantahan di Pendopo Aula Pondok SVD di Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo, Rabu, 5 November 2025 (Foto: Patrianus Meo Djawa/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, VoxNTT.com – Wunibaldus Wedo, pria asal Rendu, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, memberikan bantahan atas pemberitaan VoxNtt.com berjudul “Pegawai BPN Nagekeo Alami Kekerasan Verbal, Pelaku Diduga Tuntut Ganti Rugi Proyek Waduk Lambo” yang terbit pada 4 November 2025.

Bantahan tersebut disampaikan langsung kepada VoxNtt.com dalam wawancara di Pendopo Aula Pondok SVD, Kota Mbay, pada Rabu, 5 November 2025.

Wunibaldus menyampaikan sejumlah keberatan atas isi berita yang menurutnya perlu diluruskan.

Ia menilai beberapa poin dalam berita tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya yang disaksikannya saat berada di Kantor BPN Nagekeo.

Dalam berita sebelumnya, sejumlah saksi menyebut bahwa saat insiden terjadi, Wunibaldus berupaya memaksa pihak BPN agar menginput namanya sebagai salah satu penerima ganti rugi tanah terdampak pembangunan Waduk Lambo (Waduk Mbay).

Namun, Wunibaldus membantah tudingan itu. Ia menegaskan, kedatangannya ke BPN bukan sebagai penerima ganti rugi pribadi, melainkan sebagai perwakilan yang mendapat kuasa dari Suku Rendu  seperti yang tertulis dalam berita sebelumnya.

Sebagai perwakilan Suku Rendu, Wunibaldus juga mengaku diberi mandat untuk melakukan komunikasi lintas sektor, termasuk dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nagekeo.

Menurutnya, tujuan utama kedatangannya ke Kantor BPN Nagekeo pada Senin, 4 November hanyalah untuk bertemu dengan Kepala BPN Nagekeo, Mochamad Sauki, guna membahas surat pembatalan yang diterbitkan oleh BPN pada 17 September 2025.

Surat tersebut membatalkan status dirinya sebagai penerima mandat atas uang ganti rugi tanah ulayat milik Suku Rendu, Suku Isa, dan Suku Gaja, yang terdampak pembangunan Waduk Lambo.

Padahal, kata Wunibaldus, mandat tersebut sebelumnya telah diberikan kepadanya secara resmi pada 27 Mei 2025, dan namanya sudah tercantum dalam produk Tata Usaha Negara (TUN) setelah melalui proses verifikasi dan validasi berjenjang.

Ia mempertanyakan alasan BPN mencabut statusnya secara sepihak hanya berdasarkan surat pencabutan kuasa dari kelompok Leonardus Suru.

Terkait insiden kekerasan verbal yang nyaris berujung pada kekerasan fisik, Wunibaldus menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam perdebatan dengan petugas BPN bernama James.

Ia mengaku tidak mengenal orang yang terlibat cekcok dengan James, karena orang tersebut berada di belakangnya sehingga ia tidak sempat melihat.

Wunibaldus menjelaskan, saat itu ia datang hanya ditemani satu orang rekannya, yaitu Arnoldus Epe alias Nodus Epe.

Ia menegaskan, perdebatan yang terjadi murni antara James dan orang lain yang tidak ia kenal.

Wunibaldus bahkan mengaku sempat menenangkan James dan memintanya untuk kembali duduk agar bisa melanjutkan pembicaraan dengannya secara baik-baik.

Informasi yang menyebut bahwa kelompoknya bubar setelah didatangi aparat TNI juga ia bantah.

Wunibaldus mengaku hanya sempat ditelepon oleh seorang Babinsa dari Koramil 1625/05 Aesesa, yang menanyakan kabar soal keributan di Kantor BPN. Namun ia memastikan tidak ada keributan antara dirinya dan pihak BPN.

Wunibaldus pun berharap agar BPN Nagekeo ke depan lebih kooperatif dalam menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara merata.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

BPN Nagekeo Nagekeo Waduk Lambo Waduk Mbay–Lambo
Previous ArticlePuskesmas Kota Ruteng Pakai Metode Kejar Sasaran Layani Pengecekan Kesehatan Gratis
Next Article Diduga Melakukan Pelanggaran Disiplin, Oknum TNI Rote Ndao Diperiksa Denpom IX/Kupang

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.