Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemda Manggarai Berencana Ajukan Pinjaman Rp100 Miliar, DPRD Beri Dukungan dengan Catatan
Regional NTT

Pemda Manggarai Berencana Ajukan Pinjaman Rp100 Miliar, DPRD Beri Dukungan dengan Catatan

By Redaksi20 November 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Manggarai dari Fraksi Demokrat, Klementinus Malis (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai tengah merencanakan pengajuan pinjaman sebesar Rp100 miliar ke Bank NTT untuk mendukung pembangunan daerah pada tahun anggaran 2026.

Rencana ini mendapat respons positif dari DPRD Kabupaten Manggarai, khususnya dari Ketua Komisi C, Klementinus Malis, meski disertai sejumlah catatan penting.

Klementinus Malis dari Fraksi Demokrat menyatakan, pihaknya pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah tersebut, selama dana pinjaman benar-benar diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur yang mendesak.

“Dengan dana pinjaman diharapkan dapat memperbaiki kondisi infrastruktur di kecamatan yang sudah rusak parah. Kami mendorong dana pinjaman menyebar secara merata di 12 kecamatan,” tegas Klementinus kepada VoxNtt.com, Kamis, 20 November 2025.

Ia menekankan, alokasi dana harus sesuai dengan kebutuhan prioritas di setiap kecamatan.

Menurutnya, infrastruktur yang paling mendesak untuk dibangun saat ini adalah jalan utama menuju kecamatan serta beberapa jembatan vital.

Klementinus juga mengaku memahami alasan pemerintah mengajukan pinjaman daerah. Salah satu tujuan utama dari inisiatif tersebut ialah mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah kecamatan.

“Prinsipnya saya mendukung pinjaman daerah untuk pembangunan infrastruktur yang tidak terealisasi pada tahun ini karena efisiensi anggaran tahun 2025,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2026, dana transfer dari pemerintah pusat diperkirakan akan berkurang, sehingga daerah tidak bisa sepenuhnya mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat jika hanya bergantung pada sumber tersebut.

Menurutnya, kebutuhan pembangunan infrastruktur di berbagai desa sangat signifikan dan tidak dapat dipenuhi hanya dengan dana transfer.

“Jadi salah satu solusinya untuk menjawab semua kebutuhan masyarakat untuk itu saya mendukung pinjaman melakukan pinjaman daerah,” pungkasnya.

Meski demikian, Klementinus mengingatkan pentingnya menjaga kemitraan yang solid antara legislatif dan eksekutif.

Ia menilai, surat pengajuan pinjaman seharusnya disampaikan pemerintah sebelum rapat kerja dengan komisi atau sebelum pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Hal ini dimaksudkan agar pikiran dari DPRD terkait penyebaran penggunaannya dana pinjaman bisa disampaikan sebelum penetapan KUA-PPAS. Ini menjadi catatan yang mesti diperbaiki ke depan,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar penggunaan dana pinjaman oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah kecamatan.

Klementinus berharap pemerintah daerah terus meningkatkan inovasi dan menunjukkan dedikasi dalam bekerja untuk mencapai target pendapatan asli daerah pada tahun 2026.

“Saya akan mengikuti alur dan mekanisme pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 antara tim banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” pintanya.

Kontributor: Isno Baco

Demokrat Demokrat Manggarai DPRD Manggarai Klementinus Malis Manggarai
Previous ArticleTiga Fraksi DPRD Manggarai Desak Jalur Cancar–Wela Masuk Prioritas RAPBD 2026
Next Article Terpidana Kasus Persetubuhan Anak Asal NTT Ditangkap di Kebun Sawit Kalimantan Tengah

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.