Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Gaji Pendamping Koperasi Merah Putih di NTT Terlambat Dibayarkan, Ini Penjelasan Dinkop UKM
VOX DESA

Gaji Pendamping Koperasi Merah Putih di NTT Terlambat Dibayarkan, Ini Penjelasan Dinkop UKM

By Redaksi24 November 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis Koperasi dan UMKM NTT, Lery Rupidara (Foto: Vnews.id)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Pembayaran gaji para pendamping Koperasi Merah Putih di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami keterlambatan. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT (Dinkop UKM NTT), Lery Rupidara.

Lery membenarkan adanya keterlambatan pembayaran tersebut. Ia menyebut kendala pada sistem online menjadi penyebab utama tersendatnya proses pencairan.

“Kendala kita di sistem dan barang ini juga kan baru turun di Akhir Oktober 2025 itu. Semua ini sistemn. Jadi harus by sistem online, apakah data yang dikirim sudah benar atau belum,” jelas Lery, Jumat lalu.

Ia menambahkan, persoalan ini dipicu oleh berbagai faktor teknis yang memengaruhi kelancaran proses pembayaran gaji para pendamping.

Menurut Lery, terdapat sekitar tiga ratusan tenaga pendamping Kopdes Merah Putih yang bertugas di wilayah NTT.

“Ada sejumlah persyaratan dan metode yang harus dilakukan. NTT dengan wilayah yang begitu luas ini, butuh waktu, untuk pendamping Koperasi Merah Putih di NTT ada tiga ratus lebih,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan pembayaran gaji dan saat ini masih berproses di Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTT.

“Kita sementara proses dan sementara berjalan di KPPN pengajuan permohonan termasuk gaji juga. Jadi harus by sistem online, apakah data yang dikirim sudah benar atau belum akan dicek kembali di KPPN,” terang dia.

Lery menegaskan, urusan anggaran honor serta pelatihan pendamping Kopdes Merah Putih merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Honor mereka itu dana APBN. Kita hanya pelaksana di lapangan. Kita tidak dapat memastikan kapan terealisasikan, namun kita upayakan agar secepatnya,” katanya.

Ia juga menjelaskan, satu pendamping desa mengampu 8 hingga 12 desa di NTT.

“Satu petugas bisa mendampingi 8-12 desa. Desa di NTT sekitar tiga ribu lebih yang terdiri dari 44 pulau di NTT,” tutupnya.

Penulis: Ronis Natom

Koperasi Merah Putih Kota Kupang
Previous ArticleEksistensi Guru dan Generasi Emas
Next Article Ketua DPD PAN Manggarai Ingatkan Kader untuk Tetap “People Oriented”

Related Posts

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.