Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kejari Kota Kupang Selidiki Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD
HUKUM DAN KEAMANAN

Kejari Kota Kupang Selidiki Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD

By Redaksi26 November 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kejari Kota Kupang, Shirley Manutede (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Shirley Manutede menegaskan, pihaknya terus konsisten dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kota Kupang.

Mantan Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Asbin Kejati NTT) itu menyampaikan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik bahwa Kejaksaan tetap menjadi Aparat Penegak Hukum (APH) yang tegas dalam menangani kasus korupsi di Indonesia.

Saat ini, Kejaksaan Negeri Kota Kupang sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang periode 2019–2023.

“Iya benar. Saat ini tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Kota Kupang sedang melakukan penyelidikan (Lid) atas kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Kupang periode 2019 – 2023,” kata Shirley, Selasa, 25 November 2025.

Dalam proses penyelidikan tersebut, tim penyidik Tipidsus telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk Sekretaris DPRD Kota Kupang, Maria Dolores Rita Haryani.

“Ada beberapa orang yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang diantaranya Sekretaris DPRD Kota Kupang, Maria Dolores Rita Haryani,” ungkap mantan Kajari Klungkung ini.

Selain Sekretaris DPRD Kota Kupang, penyidik juga telah memeriksa Kasubag Perbendaharaan DPRD Kota Kupang guna mendalami dugaan penyimpangan dalam anggaran perjalanan dinas tersebut.

Shirley menegaskan, Kejaksaan Negeri Kota Kupang akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani setiap kasus korupsi di wilayah hukumnya, demi memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan berkeadilan.

Penulis: Ronis Natom

DPRD Kota Kupang Kejari Kota Kupang Kota Kupang
Previous ArticleKelangkaan BBM di NTT Masuki Pekan Ketiga, Warga Ruteng Terdampak Serius
Next Article Pekerjaan Proyek Jalan Taebenu Ditargetkan Rampung Desember 2025

Related Posts

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Memburu “Hantu”, Memukul Manusia, dan Psikologi Sosial

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.