Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Gubernur NTT Siapkan Regulasi Baru terkait Peredaran Miras
Regional NTT

Gubernur NTT Siapkan Regulasi Baru terkait Peredaran Miras

By Redaksi29 November 20251 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gubernur NTT, Melki Laka Lena saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 SLB Negeri Kota Radja Kupang pada Kamis, 2 Oktober 2025
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Setelah polemik penertiban minuman keras (miras) lokal oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dihentikan sementara, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan akan menggelar rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTT.

Rapat tersebut digelar untuk membahas secara menyeluruh persoalan peredaran miras di wilayah NTT, mulai dari tahap produksi hingga konsumsi.

Gubernur Laka Lena mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi akan segera menyempurnakan aturan terkait miras melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub).

“Saya akan perbaiki dia punya aturan hukum, karena ada aturan Pergubnya, kita mau sempurnakan. Intinya untuk produksi kita harus lihat produksi yang sehat, mesti yang benar dan tidak menimbulkan masalah kesehatan,” terang Laka Lena, baru-baru ini.

Ia menegaskan, produksi miras lokal pada dasarnya tidak dilarang, namun distribusinya perlu diatur agar lebih tertib dan memiliki dasar hukum yang jelas.

“Jadi tidak dilarang produksinya, tidak dilarang distribusinya tapi nanti diatur dalam regulasi biar nanti bisa jelas proksinya,” kata Melki.

Ketua DPD I Golkar NTT itu juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan aparat penegak hukum untuk membahas langkah-langkah pengawasan peredaran miras di daerah tersebut.

“Saya komunikasi baik dengan Pak Kapolda dan Pak Wakapolda, mungkin minggu depan saya mau bikin dialog,” tukas Melki.

Penulis: Ronis Natom

Emanuel Melkiades Laka Lena Gubernur NTT Melki Laka Lena Moke
Previous ArticleIbu-Ibu di Langke Rembong Ikuti Lomba Racik Pangan Lokal B2SA, Kelurahan Pitak Raih Juara Umum
Next Article Kompetisi Marketing Digital PT-PAF di Unika Ruteng Minim Peminat

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.