Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Benny Harman Dorong Reformasi Kultural Pulihkan Citra Polri
NASIONAL

Benny Harman Dorong Reformasi Kultural Pulihkan Citra Polri

By Redaksi10 Desember 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Benny K. Harman saat menjadi narasumber dalam acara Satu Meja di KompasTV. (Foto: Tangkapan Layar YouTube KompasTV).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, VoxNTT.com – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman menyoroti tantangan besar dalam upaya mereformasi Polri, sebagaimana komitmen Presiden Prabowo Subianto usai bertemu dengan sejumlah tokoh dari GNB (Gerakan Nurani Bangsa).

Benny menilai reformasi Polri sejak tahun ’98 hanya berfokus pada aspek struktural, sehingga tampak gagal dalam aspek kultural.

“Harus memang diakui bahwa reformasi kepolisian sejak ’98 itu hanya menyentuh aspek struktural, ya. Struktural memisahkan institusi kepolisian dari institusi TNI. Yang lemahnya itu adalah kultural ini,” ujarnya saat menghadiri acara Satu Meja di KompasTV pada Kamis, 18 September 2025.

Dalam pernyataannya, ia membeberkan berbagai masalah di internal Polri, seperti akuntabilitas kerja Polri yang tidak jelas, politisasi anggota Polri, praktik “duit” untuk sekolah, naik pangkat, dan promosi jabatan, serta keterlibatan anggota Polri dalam illegal mining.

“Sekarang mau sekolah bintara aja, apalagi akpol, itu duit. Dan duitnya tidak sedikit, tidak kecil, ya. Belum lagi fakta banyak anggota polisi yang backing illegal mining dan sebagainya,” jelasnya.

Ia pun menekankan, kegagalan reformasi bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga lembaga DPR yang dinilainya gagal melakukan kontrol politik yang efektif terhadap institusi kepolisian.

Lebih lanjut ia menerangkan, Presiden Prabowo akan segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil.

Putusan MK, tegasnya, mewajibkan anggota Polri yang menduduki jabatan sipil untuk pensiun atau kembali ke institusi Polri.

“Penugasan anggota Polri di jabatan sipil memang bukanlah pilihan, melainkan sebuah penugasan,” imbuh Benny.

Menurutnya, putusan MK tersebut berlaku seketika dan karena itu anggota Polri yang masih menduduki jabatan sipil wajib mengundurkan diri dari dinas kepolisian atau pensiun.

“Pilihannya itu, tidak ada tafsir lain,” tegas Benny.

Ia kemudian meminta lembaga terkait agar wajib patuh pada konstitusi dan mencabut SK penugasan yang telah dikeluarkan bagi anggota Polri.

“Hukum administrasinya adalah yang memberikan penugasan melalui SK tadi wajib patuh pada konstitusi dengan mencabut kembali SK-nya itu,” ungkap dia.

Benny pun sangat meyakini bahwa Presiden Prabowo akan melaksanakan putusan MK tersebut secepatnya, demi kepastian hukum dan supremasi hukum.

“Presiden harus segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi ini demi kepastian hukum, demi supremasi hukum,” pungkasnya.

Komisioner Kompolnas, Khoirul Anam mempertanyakan kebutuhan mendesak untuk membentuk komisi baru.

Menurutnya, proses perbaikan dan reformasi di tubuh Polri sudah berjalan terus-menerus.

“Contoh reformasi yang sedang berjalan adalah keterbukaan penindakan pelanggaran anggota, penguatan peran Polsek/Babin Kamtibmas, perubahan paradigma dari penegakan hukum semata menjadi pelayanan, dan digitalisasi,” urainya.

Muradi, Mantan Penasihat Kapolri, berpendapat bahwa jika Presiden menggunakan instrumen non-organik (komisi baru), itu mengindikasikan instrumen organik seperti Kompolnas tidak efektif.

Ia pun menyarankan agar Kompolnas diperkuat wewenangnya, bukan membentuk lembaga atau tim baru.

“Saat ini kompolnas hanya memiliki fungsi feeding (memberi masukan) kepada Presiden, sementara lembaga serupa di negara lain memiliki kewenangan lebih kuat, bahkan untuk merekomendasikan penggantian pimpinan atau proses pidana,” tutupnya.

Penulis: Herry Mandela

Benny K Harman Benny Kabur Harman BKH
Previous ArticleFraksi Demokrat Soroti Ketidaksinkronan Regulasi dalam Perubahan Perda Pajak dan Retribusi NTT
Next Article Kebun Watu Mori Farm Buka Peluang bagi 20 Pemuda untuk Jadi Petani Unggul

Related Posts

Stafsus Menteri HAM: Wartawan Hukum Mitra Strategis Penegakan HAM

2 Agustus 2026

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026
Terkini

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.