Mbay, VoxNTT.com – Kepala Desa Woedoa, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Hermanus Dopo, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pemalsuan dokumen dalam pengadaan benih durian tahun anggaran 2023 yang bersumber dari Dana Desa.
Permintaan tersebut muncul setelah adanya pengakuan dari Petrus Mehang, Direktur UD Kasih Asing asal Maumere, Kabupaten Sikka, selaku pemasok benih. Pengakuan tersebut disampaikan menyusul adanya pengeluhan benih durian yang mati dan kerdil setelah ditanam oleh masyarakat penerima manfaat.
Kepada VoxNtt.com pada akhir November lalu, Petrus mengaku telah berulang kali memperingatkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan Pendamping Desa bahwa benih durian yang disediakannya belum memiliki sertifikasi.
Petrus juga menegaskan dirinya tidak mau bertanggung jawab apabila di kemudian hari muncul temuan atas pengadaan anakan durian tersebut, sebab sudah di luar kewenangannya.
“Ulang-ulang saya sudah bilang durian ini tidak ada sertifikasi, tapi mereka mau paksa ambil,” ujar Petrus.
Pengadaan benih durian itu dilakukan pada tahun 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp140 juta yang bersumber dari Dana Desa.
Di dalam kontrak, Petrus Mehang bertindak sebagai pemasok dengan menggunakan bendera UD Kasih Asing yang beralamat di Waepare, Kabupaten Sikka.
Namun, Hermanus Dopo, Kepala Desa Woedoa membantah pernyataan tersebut. Menurutnya, dari laporan TPK kepadanya, benih-benih durian yang diadakan tersebut telah memiliki sertifikasi.
Selain itu, dalam dokumen kontrak pengadaan, benih durian tersebut juga tercantum sebagai benih bersertifikat.
Jika di kemudian hari terbukti bahwa dokumen sertifikasi yang dimiliki Pemerintah Desa merupakan hasil rekayasa, Hermanus menduga kuat adanya keterlibatan oknum pendamping desa bernama Rius.
Oknum pendamping Desa tersebut menurut Kades Herman, memang kerap melakukan manipulasi dokumen.
Terbaru, kata Herman, oknum pendamping desa tersebut mengintervensi dan memanipulasi dokumen proyek pengadaan benih Pala.
“Mereka mau bermain-main jual nama saya. Bibit Pala mereka survei di Sumba, tapi mereka beli di sini,” katanya.
Ia menjelaskan, sebelum proses pengadaan dilakukan, dirinya telah menugaskan pelaksana kegiatan bernama Arnold bersama TPK yang diketuai Wilfridus Lado untuk melakukan survei langsung ke UD Kasih Asing di Maumere.
Merasa telah ditipu, Hermanus meminta Petrus Mehang untuk segera menemuinya guna klarifikasi.
Namun jika permintaannya tersebut diabaikan, Hermanus meminta aparat kepolisian untuk memeriksa Petrus Mehang terkait dugaan rekayasa dokumen pengadaan tersebut, termasuk memeriksa peran dan keterlibatan pendamping desa dalam manipulasi dokumen proyek di Desanya.
“Saya tidak mau main-main dengan persoalan seperti ini. Saya minta polisi datang periksa. Periksa juga pendamping desa itu,” tegas Hermanus.
Penulis: Patrianus Meo Djawa

