Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Apresiasi DPR untuk Jurnalis Nagekeo yang Masuk 8 Besar Lomba Jurnalistik Komnas Perempuan
NASIONAL

Apresiasi DPR untuk Jurnalis Nagekeo yang Masuk 8 Besar Lomba Jurnalistik Komnas Perempuan

By Redaksi24 Desember 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, VoxNTT.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengapresiasi seorang jurnalis lokal asal Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berhasil masuk nominasi delapan besar lomba karya jurnalistik Komnas Perempuan bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Jurnalis tersebut adalah Severinus Waja, wartawan media NTTViva, yang dinilai berhasil mengangkat isu perlindungan perempuan dan anak dengan mengedepankan perspektif Hak Asasi Manusia (HAM).

Andreas mengatakan Severinus merupakan salah satu dari ratusan jurnalis yang mengikuti lomba jurnalistik Komnas Perempuan dan terpilih dalam delapan karya terbaik.

Menurut Andreas, jurnalisme berbasis HAM merupakan praktik jurnalistik yang menempatkan martabat manusia sebagai pusat pemberitaan.

Karena itu, peliputan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan kehati-hatian tinggi agar tidak menimbulkan dampak lanjutan bagi korban maupun pelapor.

Ia menilai masih banyak kasus kekerasan yang belum terungkap akibat keterbatasan akses dan kurangnya sensitivitas dalam pemberitaan.

Sebagai wakil dari komisi yang membidangi reformasi regulasi dan HAM, Andreas menekankan peran strategis media lokal yang dinilai dekat dengan realitas kehidupan warga. Dalam perspektif HAM, media lokal memiliki posisi vital untuk menyuarakan kelompok rentan.

“Media lokal di daerah dapat menjadi suara bagi kaum lemah yang tak didengar,” kata Andreas kepada VoxNtt.com, Rabu, 24 Desember 2025.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sulit diungkap karena terjadi dalam lingkaran keluarga atau lingkungan terdekat yang cenderung menutupinya.

“Dalam kondisi inilah peran media lokal dibutuhkan untuk melakukan investigative reporting agar mengungkap fakta yang sengaja disembunyikan , terutama terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kasus HAM lainnya,” ujarnya.

Karya Severinus yang berjudul “Ketika Luka Tak Bisa Sembuh di Rumah Sendiri” Potret Korban Kekerasan Yang Butuh Ruang Aman” dinilai menggambarkan realitas lapangan secara mendalam terkait pelanggaran HAM.

Andreas menyebut juri independen menilai tulisan tersebut layak masuk dalam karya jurnalistik terbaik karena berpihak pada korban dan menyoroti kendala penanganan korban pelecehan seksual di daerah.

Menurut Andreas, salah satu persoalan yang diangkat dalam karya tersebut adalah tidak tersedianya rumah aman bagi korban, sehingga korban masih harus tinggal serumah dengan pelaku dan berpotensi mengalami kekerasan secara berulang.

Andreas juga menegaskan agar Komnas HAM, Komnas PPA, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperhatikan serta merealisasikan pesan yang disampaikan melalui karya jurnalistik tersebut.

“Pesan yang disampaikan dalam karya tulis ini sangat bermanfaat bagi kerja kolaboratif antara Komnas HAM, Komnas PPA dan LPSK terkait penanganan korban perempuan dan anak , khususnya yang terjadi di daerah,” ungkap Andreas.

Terkait peran jurnalis dalam pengawasan HAM, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi dan Keanggotaan itu juga menyoroti tantangan serta kebutuhan perlindungan hukum bagi jurnalis yang meliput isu sensitif.

Menurutnya, jurnalis kerap menghadapi tekanan dan ancaman dari berbagai pihak.

“Perlindungan hukum yang kuat harus diberikan bagi jurnalis agar mereka dapat melaksanakan profesinya dengan tanpa rasa takut demi menghasilkan investigative reporting yang objektif dan berguna,” tutupnya.

Kontributor: Isno Baco

AHP Andreas Hugo Pareira DPR RI Komisi XIII DPR RI
Previous ArticleSatlantas Polres Manggarai Pastikan Arus Lalu Lintas Ibadah Natal Aman dan Lancar
Next Article Kata Hati dan Terima Kasih Kepala SMA Katolik St. Josef Freinademetz Tambolaka

Related Posts

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.