Ruteng, VoxNTT.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT), Jamiluddin Abdul Muthalib mengatakan, dalam ajaran Katolik, seseorang yang belum dibaptis tidak diperkenankan mengikuti kegiatan liturgi di dalam gereja.
Jamiluddin mengatakan hal itu sebagai respons atas keterlibatan mahasiswa Muslim Unika St. Paulus Ruteng dalam kegiatan koor misa malam Natal 2025 di Stasi Wontong, Paroki Loce, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai.
Ia menegaskan, kampus semestinya memperhatikan latar belakang keyakinan mahasiswa agar tidak memicu polemik di ruang publik.
Jamiluddin pun menyesalkan keterlibatan mahasiswa Muslim dalam koor perayaan malam Natal tersebut.
Menurutnya, anak itu masih dalam kondisi labil sehingga apa pun yang disampaikan pihak kampus cenderung diiyakan karena rasa takut, terlebih jika perintah tersebut datang dari dosen.
Bahkan, bukan hanya rasa takut yang mendorongnya, tetapi juga kebutuhan akan popularitas agar bisa menjadi viral atau dikenal luas.
“Mestinya pihak kampus harus pertimbangkan dengan keyakinannya dia,” kata Jamaluddin kepada VoxNtt.com pada Selasa, 30 Desember 2025.
Hal senada disampaikan Direktur Pusat Pastoral (Puspas) Keuskupan Ruteng, Pastor Martin Chen. Ia menegaskan, secara prinsipil, baik dalam perspektif Katolik maupun Islam, doa, ibadat, atau ritus merupakan ungkapan iman yang bersifat eksklusif bagi masing-masing agama.
“Ritus atau upacara agama adalah hal intim dan inti yang mengungkapkan keyakinan dasar masing-masing agama, yang perlu dihormati,” kata Pastor Martin kepada VoxNtt.com, Selasa, 30 Desember 2025.
Ia menjelaskan, setiap agama memiliki ritus yang unik dan khas.
Oleh karena itu, menurutnya, perlu dihindari praktik doa bersama atau keterlibatan umat dalam ritus agama lain.
Perbedaan keyakinan juga berarti perbedaan dalam doa dan ritus yang tidak dapat dicampuradukkan atau dirayakan bersama oleh pemeluk agama yang berbeda.
Pastor Martin juga menguraikan bahwa dalam tradisi Katolik, bentuk yang memungkinkan adalah praktik “doa paralel”, seperti yang pernah diinisiasi Paus Yohanes Paulus II di Asisi, Italia, sejak tahun 1986.
“Sementara setiap pemimpin agama berdoa dalam keyakinan dan tata caranya, pemimpin agama yang lain hening (diam), mendengar dengan penuh hormat,” jelasnya.
Terkait peristiwa di Stasi Wontong, Pastor Martin mengaku tidak mengetahui secara persis kronologi kejadiannya.
Ia menduga peristiwa tersebut bisa terjadi karena kurangnya pemahaman.
Meski demikian, ia menilai niat yang melatarbelakangi kemungkinan besar adalah semangat toleransi.
Namun, menurutnya, keterlibatan dalam ritus agama lain tetap tidak diperkenankan.
Pastor Martin menegaskan, koor, komentator misa, maupun pembawa persembahan merupakan bagian integral dari perayaan Ekaristi Katolik yang secara khusus diperuntukkan bagi umat beriman Katolik.
Ia menilai penting adanya pencerahan bagi generasi muda agar semangat toleransi yang baik dapat dijalankan dalam koridor saling menghormati keunikan ibadat dan ritus masing-masing agama.
“Sebab ritus atau ibadat adalah bentuk dasar, intim dan istimewa dari pengungkapan iman setiap agama,” katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unika Santo Paulus Ruteng, Fransiskus Sawan berkata, Program Asistensi Natal 2025 merupakan bagian dari kegiatan pendidikan karakter dan pengabdian sosial universitas, serta tidak bersifat wajib bagi mahasiswa non-Katolik.
Menurutnya, seluruh kegiatan keagamaan Katolik di lingkungan kampus mengacu pada pedoman satuan kredit ekstrakurikuler (SKE) universitas. Dalam pedoman tersebut ditegaskan bahwa mahasiswa non-Katolik tidak diwajibkan mengikuti kegiatan keagamaan Katolik.
“Partisipasi mahasiswa non-Katolik dalam kegiatan asistensi merupakan pilihan bebas, tanpa paksaan dan tanpa tuntutan iman,” tegas Fransiskus kepada VoxNtt.com, Rabu, 31 Desember 2025.
Menurut Fransiskus, universitas menyadari bahwa praktik dan simbol keagamaan memiliki makna yang mendalam serta bersifat sensitif di tengah masyarakat.
Karena itu, pihak kampus akan melakukan evaluasi internal agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan lebih peka dan tidak menimbulkan salah tafsir.
“Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng berkomitmen untuk terus membangun ruang akademik yang inklusif, dialogis, dan berlandaskan semangat persaudaraan sejati di tengah keberagaman,” pungkasnya.
Kontributor: Isno Baco

