Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polda NTT Usut Dugaan Kelalaian dalam Kecelakaan KM Putri Sakinah di Selat Padar
HUKUM DAN KEAMANAN

Polda NTT Usut Dugaan Kelalaian dalam Kecelakaan KM Putri Sakinah di Selat Padar

By Redaksi3 Januari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Polres Manggarai Barat terus mengusut kasus kecelakaan laut yang menimpa kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.

Proses penyidikan kini memasuki tahap analisis dan evaluasi (anev) untuk memastikan penyebab pasti insiden yang menimbulkan korban jiwa tersebut.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Manggarai Barat telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di kapal saat kejadian.

“Penyidikan difokuskan pada dugaan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi serta dokumen pendukung sebagai bagian dari alat bukti,” ujar Henry.

Menurut dia, saksi yang diperiksa meliputi awak kapal serta pihak-pihak yang terlibat langsung dalam operasional pelayaran dan pelayanan wisata.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai secara rinci tanggung jawab masing-masing pihak selama pelayaran, mulai dari pengendalian kapal, kondisi mesin, hingga penerapan prosedur keselamatan saat keadaan darurat.

Selain keterangan saksi, penyidik juga telah mengantongi sejumlah alat bukti. Seluruh alat bukti tersebut akan dianalisis secara menyeluruh sebelum penyidik menetapkan status hukum lebih lanjut.

“Proses ini dilakukan secara profesional dan objektif. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum,” tegas Henry.

Polda NTT melalui Polres Manggarai Barat juga telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak terkait pada Jumat kemarin.

Penyidik berencana menyita dokumen kapal serta menyiapkan bahan gelar perkara sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses penyidikan.

Henry menegaskan, penegakan hukum dalam kasus ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban serta keluarga, sekaligus menjadi langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang di kawasan wisata bahari.

“Keselamatan pelayaran adalah hal utama. Kami berharap proses hukum ini menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pelaku usaha wisata laut agar selalu mengutamakan aspek keselamatan di atas segalanya,” lanjut Henry.

Ia menambahkan, Polda NTT akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka dan transparan kepada publik sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku.

Penulis: Sello Jome

Labuan Bajo Mabar Manggarai Barat Polda NTT Polres Mabar Pulau Padar
Previous ArticleSat Lantas Polres Manggarai Catat Ada 29 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Selama Tahun 2025
Next Article Jika Anda Ingin Pergi ke Neraka, Jadilah Seorang Imam

Related Posts

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.