Ruteng, VoxNTT.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Polres Manggarai Barat terus mengusut kasus kecelakaan laut yang menimpa kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Proses penyidikan kini memasuki tahap analisis dan evaluasi (anev) untuk memastikan penyebab pasti insiden yang menimbulkan korban jiwa tersebut.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Manggarai Barat telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di kapal saat kejadian.
“Penyidikan difokuskan pada dugaan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi serta dokumen pendukung sebagai bagian dari alat bukti,” ujar Henry.
Menurut dia, saksi yang diperiksa meliputi awak kapal serta pihak-pihak yang terlibat langsung dalam operasional pelayaran dan pelayanan wisata.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai secara rinci tanggung jawab masing-masing pihak selama pelayaran, mulai dari pengendalian kapal, kondisi mesin, hingga penerapan prosedur keselamatan saat keadaan darurat.
Selain keterangan saksi, penyidik juga telah mengantongi sejumlah alat bukti. Seluruh alat bukti tersebut akan dianalisis secara menyeluruh sebelum penyidik menetapkan status hukum lebih lanjut.
“Proses ini dilakukan secara profesional dan objektif. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum,” tegas Henry.
Polda NTT melalui Polres Manggarai Barat juga telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak terkait pada Jumat kemarin.
Penyidik berencana menyita dokumen kapal serta menyiapkan bahan gelar perkara sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses penyidikan.
Henry menegaskan, penegakan hukum dalam kasus ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban serta keluarga, sekaligus menjadi langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang di kawasan wisata bahari.
“Keselamatan pelayaran adalah hal utama. Kami berharap proses hukum ini menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pelaku usaha wisata laut agar selalu mengutamakan aspek keselamatan di atas segalanya,” lanjut Henry.
Ia menambahkan, Polda NTT akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka dan transparan kepada publik sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku.
Penulis: Sello Jome

