Labuan Bajo, VoxNTT.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan kapal KM Putri Sakinah yang terjadi di perairan Pulau Padar, Kabupaten Manggarai Barat.
Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara di Ruang Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat, Kamis, 8 Januari 2026.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra mengatakan, gelar perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/7/XII/2025/SPKT.Satpolairud/Polres Manggarai Barat/Polda NTT, tertanggal 30 Desember 2025.
“Berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan unsur Ditreskrimsus Polda NTT, Propam, dan fungsi pengawasan internal, disepakati penetapan dua tersangka dalam perkara kecelakaan kapal KLM Putri Sakinah,” kata Henry dalam keterangannya.
Dua tersangka yang ditetapkan masing-masing adalah nahkoda kapal berinisial L dan anak buah kapal bagian mesin atau Kepala Kamar Mesin (KKM/BAS) berinisial M. Keduanya diduga memiliki peran dalam terjadinya kecelakaan laut tersebut.
Henry menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, termasuk keterangan saksi, keterangan ahli, serta alat bukti lainnya.
Menurut Henry, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 359 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, juncto Pasal 330 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
“Penyidik menilai terdapat unsur kelalaian dalam pengoperasian kapal yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan laut dengan korban jiwa,” ujarnya.
Setelah penetapan tersangka, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat akan melanjutkan proses hukum dengan menyusun administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta melengkapi berkas perkara.
“Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penanganan perkara ini menjadi atensi serius Polda NTT,” kata Henry.
Gelar perkara tersebut berlangsung sejak pukul 15.40 Wita hingga 17.20 Wita dan berjalan aman, tertib, serta lancar.
Polda NTT juga mengimbau seluruh pelaku pelayaran dan transportasi laut untuk selalu mengutamakan standar keselamatan dalam berlayar guna mencegah kecelakaan serupa.
Penulis: Sello Jome

