Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Program Sambungan Rumah Perumda Air Minum Kupang Tambah 183 Pelanggan Baru
Ekbis

Program Sambungan Rumah Perumda Air Minum Kupang Tambah 183 Pelanggan Baru

By Redaksi10 Januari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa (Foto: Ronis Natom/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Kupang mencatat penambahan 183 pelanggan baru melalui program promosi sambungan rumah yang diluncurkan sejak Oktober 2025. Program ini dinilai berhasil memperluas akses air bersih bagi masyarakat Kota Kupang.

Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa mengatakan, program promosi sambungan rumah mulai dilaksanakan pada 13 Oktober 2025 dan resmi ditutup pada 31 Desember 2025.

“Dari hasil rekapitulasi yang kami peroleh, jumlah identifikasi sambungan rumah sebanyak 651. Dari jumlah tersebut, pendaftaran sambungan baru mencapai 248, dan yang melakukan pembayaran RAB sebanyak 183 pelanggan,” jelas Isidorus, Sabtu, 10 Januari 2026.

Ia menjelaskan, capaian tersebut berarti Perumda Air Minum Kota Kupang memperoleh 183 sambungan rumah baru atau sekitar 64 persen dari total pendaftar selama periode promosi berlangsung.

“Ini merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa berkaitan dengan program promosi sambungan rumah yang kami laksanakan selama periode 13 Oktober hingga 31 Desember 2025,” ujarnya.

Isidorus menambahkan, terhitung mulai 1 Januari 2026, Perumda Air Minum Kota Kupang kembali memberlakukan tarif normal sambungan rumah baru sebesar Rp2.500.000.

Meski demikian, pihaknya tetap membuka peluang untuk kembali menghadirkan program promosi serupa di masa mendatang.

“Kami akan melihat peluang-peluang ke depan untuk kembali memberikan promosi sambungan rumah, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan calon pelanggan dalam mengakses air bersih dari Perumda Air Minum Kota Kupang,” jelasnya.

Selain program sambungan rumah, Perumda Air Minum Kota Kupang juga melaksanakan program buka segel yang berlangsung sejak 17 November hingga 31 Desember 2025. Dari program tersebut, tercatat lima pelanggan nonaktif kembali menjadi pelanggan aktif.

Ke depan, Perumda Air Minum Kota Kupang juga berencana menjalin koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membahas skema amnesti maupun pemutihan piutang bagi pelanggan nonaktif akibat tunggakan.

“Dalam waktu dekat ini kami akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan BPKP untuk mendiskusikan skema amnesti piutang. Harapannya, melalui program ini kami dapat memberikan kemudahan bagi pelanggan nonaktif agar dapat kembali menjadi pelanggan aktif dengan skema yang lebih membantu,” ujarnya.

Penulis: Ronis Natom

Kota Kupang Pemkot Kupang Perumda Air Minum Kupang
Previous ArticlePolres Manggarai Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan
Next Article Pelajar SMP Fransiskus Ruteng Dilaporkan Tenggelam di Air Terjun Tiwu Pai

Related Posts

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026

Kapal Pesiar Mewah Bawa 1.300 Turis Singgah di Kupang, Travel Agen Siapkan Tiga Destinasi

23 Februari 2026
Terkini

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Memburu “Hantu”, Memukul Manusia, dan Psikologi Sosial

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.