Kupang, VoxNTT.com – Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia) menyatakan kembali mengintensifkan pengawalan terhadap upaya pemberantasan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Bank Nusa Tenggara Timur (Bank NTT).
Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen menyelamatkan bank milik rakyat NTT yang dinilai terpuruk akibat praktik korupsi berjamaah.
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa mengatakan, pegiat antikorupsi bersama insan pers terpanggil untuk kembali bergerak pada 2026 guna membersihkan praktik KKN di NTT, dengan fokus awal pada Bank NTT yang kini berada di bawah kepengurusan baru.
“Komitmen dan upaya keras secara konsisten dan setia mengawal membersihkan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme di Bank NTT tetap kami lakukan,” kata Gabriel dalam pernyataan tertulisnya, Minggu, 18 Januari 2026.
Menurut Gabriel, langkah pertama yang dilakukan Kompak Indonesia adalah mengawal ketat persidangan perkara tindak pidana korupsi MTN senilai Rp50 miliar di Bank NTT.
Perkara tersebut, kata dia, telah lama dikawal namun sempat ‘dipetieskan’ di Kejaksaan Tinggi NTT sebelum akhirnya kini disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang.
Selain itu, Kompak Indonesia juga menyatakan akan berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan operasi khusus apabila ditemukan indikasi penyuapan atau gratifikasi terhadap pimpinan dan majelis hakim, mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung.
Langkah ketiga yang disiapkan adalah mendesak KPK segera memproses perkara dugaan korupsi PT Pundi Mas yang dinilai belum ditangani secara serius.
Gabriel menegaskan, pihaknya akan melakukan aksi dan pengawalan langsung agar perkara tersebut tidak kembali dipetieskan.
Kompak Indonesia juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana Rp1,5 miliar milik Bank NTT yang disebut digunakan dengan modus pembiayaan acara peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende.
Gabriel mendesak pimpinan Bank NTT segera melakukan audit atas penggunaan dana tersebut.
“Jika pimpinan Bank NTT tidak melakukan audit hingga April 2026, maka kami akan mendesak KPK bersama BPK melakukan audit investigasi,” ujar Gabriel.
Ia menegaskan gerakan ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab moral untuk menyelamatkan NTT dari praktik KKN berjemaah.
“Menuju Bank NTT bersih, bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme,” kata Gabriel. [VoN]

