Borong, VoxNTT.com – Polres Manggarai Timur (Matim), Polda NTT mencatat capaian penanganan perkara pidana sepanjang tahun 2025.
Dari total 204 laporan polisi yang masuk masih terdapat 20 persen perkara pidana yang saat ini dalam proses penanganan. Itu artinya 80 persen diantaranya telah berhasil diselesaikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Matim, Iptu Ahmad Zacky Shodri mengatakan, capaian penanganan perkara ini mengalami peningkatan yang lumayan baik meski masih tersisa 20 persen perkara yang belum diselesaikan.
Menurutnya, 20 persen perkara yang belum diselesaikan itu merupakan kasus menonjol, seperti, pengeroyokan saat turnamen sepak bola, kasus penikaman dan sejumlah perkara lain di wilayah Pota dan Elar Selatan.
“Untuk yang tersisa ini akan ditangani sepanjang tahun berjalan 2026 karena sepanjang 2025 sudah ada peningkatan yang cukup baik. Meski begitu kami tetap terbuka terhadap penilaian publik,” tutur Iptu Zacky, Kamis, 22 Januari 2026.
Ia menjelaskan, penyelesaian perkara tersebut terhitung sejak tahapan awal penanganan di tingkat penyidik hingga keputusan akhir perkara.
Sementara kasus-kasus yang tersisa membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian karena tidak bisa ditangani secara sembarangan.
“80 persen sudah kami selesaikan, baik melalui proses penyidikan maupun penghentian penyidikan serta mekanisme lain sesuai ketentuan hukum,” katanya
“Ke depan kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikannya secara profesional, proporsional, dan berkeadilan,” tegasnya.
Raih Tiga Penghargaan dari Kapolda NTT
Selain capaian penanganan perkara, Polres Manggarai Timur juga menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih tiga penghargaan sekaligus dari Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Haryanto menyampaikan bahwa penghargaan tersebut berupa piagam dan plakat yang diserahkan langsung oleh Kapolda NTT dalam rangkaian kegiatan Apel Kasatwil.
“Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan capaian Polres Manggarai Timur dalam penuntasan perkara pidana serta peningkatan kualitas pelayanan kepolisian sepanjang tahun 2025,” katanya.
Adapun tiga penghargaan yang berhasil diraih Polres Manggarai Timur meliputi:
Pertama, Piagam Nomor P/228/XII/2025 sebagai Terbaik III dalam penyelesaian penyidikan perkara tingkat Polres tahun 2025.
Kedua, Piagam Nomor P/229/XII/2025 sebagai Terbaik I dalam menjawab dan merespons layanan darurat kepolisian 110.
Ketiga, Piagam Nomor P/234/XII/2025 sebagai Terbaik III dalam kecepatan pelaporan Program QUICK WINS.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel Polres Manggarai Timur, dukungan pimpinan, serta partisipasi aktif masyarakat.
Penulis: Berto Davids

