Jakarta, VoxNTT.com – Munculnya dua tim dalam upaya pembenahan institusi Polri memicu tanda tanya besar di Senayan, saat Kapolri melakukan raker bersama Komisi III DPR RI tentang Evaluasi Kerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin, 26 Januari 2026.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, secara terbuka mempertanyakan urgensi keberadaan dua tim reformasi yang berjalan secara berbarengan, yakni Tim Reformasi Internal bentukan Polri dan Tim Reformasi yang dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ketajaman kritik Benny menyasar pada potensi tumpang tindih kewenangan dan yang lebih mengkhawatirkan, adanya kesan resistensi struktural dari pihak kepolisian terhadap intervensi pembenahan dari luar.
Keberadaan dua tim ini dinilai menciptakan anomali dalam birokrasi penegakan hukum, sebab publik kini dihadapkan pada dua jalur pembenahan yang berbeda.
Pertama, Tim Internal Polri yang dikelola oleh korps baju cokelat untuk mengevaluasi diri sendiri dan yang kedua, Tim Kepresidenan yang merupakan representasi keinginan politik Presiden Prabowo untuk melakukan bersih-bersih dari sudut pandang eksternal yang lebih objektif.
Lebih lanjut Benny menyoroti bahwa apakah pembentukan tim internal merupakan langkah tandingan agar Polri tetap memegang kendali penuh atas perubahan mereka sendiri, tanpa harus ‘tunduk’ sepenuhnya pada standar yang ditetapkan oleh tim kepresidenan.
“Kami mencatat ada dua inisiatif reformasi Pak, tim reformasi internal kepolisian dan tim reformasi yang dibentuk Bapak Presiden Prabowo. Apakah pembentukan tim internal itu untuk melawan pembentukan tim reformasi yang dilakukan oleh Bapak Presiden?” tanya Benny Harman.
Sebelumnya, Benny Harman menyoroti tentang reformasi Polri sejak tahun ’98 yang hanya berfokus pada aspek struktural, sehingga selalu gagal dalam mereformasi aspek kultural.
“Harus memang diakui bahwa reformasi kepolisian sejak ’98 itu hanya menyentuh aspek struktural, ya. Struktural memisahkan institusi kepolisian dari institusi TNI. Yang lemahnya itu adalah kultural ini,” ujarnya saat menghadiri acara Satu Meja di KompasTV pada Kamis, 18 September 2025.
Dalam pernyataaannya saat itu, Benny membeberkan beberapa masalah di internal Polri, seperti akuntabilitas kerja Polri yang tidak jelas, politisasi anggota Polri, praktik “duit” untuk sekolah, naik pangkat, dan promosi jabatan, serta keterlibatan anggota Polri dalam illegal mining.
Selain itu, ia juga menekankan, kegagalan ini memang bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga DPR yang selama ini kurang efektif dalam melaksanakan tugas pengontrolan.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, Komisi Internal Polri dibentuk sebagai respon cepat untuk mengeksekusi temuan-temuan dari Komisi Reformasi bentukan Presiden, terutama yang menyangkut aspek instrumental dan kultural agar perbaikan bisa langsung dilakukan tanpa menunggu lama.
“Komisi internal ini sifatnya adalah bagian dari respon cepat untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang dikumpulkan pada saat Komisi Reformasi melakukan pengumpulan partisipasi publik. Sehingga tidak perlu menunggu waktu yang terlalu lama,” tutupnya.
Penulis: Herry Mandela

