Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Soal Korupsi Bansos, Benny Harman Tantang KPK Berantas ‘Gembong’ di Level Kebijakan, Bukan Sekadar ‘Kaki Tangan’
NASIONAL

Soal Korupsi Bansos, Benny Harman Tantang KPK Berantas ‘Gembong’ di Level Kebijakan, Bukan Sekadar ‘Kaki Tangan’

By Redaksi31 Januari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Benny K. Harman, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat saat menyampaikan pandangannya dalam agenda raker bersama KPK (Foto: Tangkapan Layar YouTube TV Parlemen)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, VoxNTT.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat tamparan keras di ruang sidang DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, secara terbuka meragukan sekaligus menantang keberanian lembaga antirasuah tersebut dalam membongkar tuntas skandal korupsi bantuan sosial (Bansos) hingga ke akar-akarnya.

Benny menegaskan, korupsi bansos bukan sekadar pencurian uang negara biasa, melainkan kejahatan kemanusiaan yang secara langsung merampas hak hidup rakyat miskin.

Dalam pernyataannya, Benny menyinggung kembali visi besar Presiden Prabowo Subianto. Ia mengingatkan, dalam buku ‘Paradoks Indonesia’ Prabowo dengan gamblang menyebut korupsi bansos sebagai salah satu musuh utama yang harus diberantas tanpa pandang bulu.

“Bapak Presiden Prabowo berulang kali menyampaikan ini, bahkan dalam bukunya Paradoks Indonesia jelas menegaskan korupsi bansos adalah kejahatan dan itu salah satu kejahatan yang akan diberantas,” tutur Benny.

Namun, Benny melihat ada kesenjangan besar antara komitmen politik Presiden dengan eksekusi hukum di lapangan.

Sorotan utama Benny tertuju pada pola penanganan kasus oleh KPK yang selama ini dinilai hanya berhenti pada level operasional atau pelaksana teknis.

Menurutnya, rakyat sudah bosan melihat hanya pejabat rendahan atau makelar proyek yang masuk penjara, sementara para pengambil kebijakan tetap melenggang bebas.

Karena itu, lebih lanjut Benny mendesak KPK agar tidak hanya memutus rantai di tengah jalan, tapi harus menyentuh pelaku pengendali dan aktor utama di level kebijakan atas.

Ia mempertanyakan apakah KPK punya nyali untuk membongkar struktur kebijakan yang tampaknya sengaja dirancang untuk dikorupsi.

“Apakah berani KPK membongkar tuntas rantai kebijakan dan aktor-aktor utama di balik korupsi bansos?” cecar Politisi asal NTT itu.

Bagi Benny, kegagalan KPK menyentuh level “atas” hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat miskin yang menjadi korban utama.

Menurutnya, jika aktor intelektual tidak tersentuh, maka pola korupsi serupa diprediksi akan terus berulang dengan aktor lapangan yang berbeda.

Kini, bola panas ada di tangan KPK. Apakah mereka akan menjawab tantangan ini dengan gebrakan baru?

Atau justru tetap terjebak dalam pola lama yang hanya memburu ‘ikan kecil’ di kolam yang penuh dengan ‘hiu’?

Penulis: Herry Mandela

Benny Harman Benny K Harman Benny Kabur Harman BKH DPR RI
Previous ArticleKuasa Hukum: Christofel Liyanto Seharusnya Jadi Tersangka Sejak Awal Kasus Kredit Bermasalah Bank NTT
Next Article Gubernur NTT: Demokrasi Tak Cukup Diukur dari Prosedur Elektoral

Related Posts

Anggota DPR Minta Pemerintah Evaluasi Batas 30 Persen Belanja Pegawai dalam APBD

2 Maret 2026

Perkuat Kedamaian dalam Bingkai Toleransi, Benny Harman Buka Puasa Bersama Umat Muslim di Labuan Bajo

27 Februari 2026

GMNI Jakarta Ajukan Nota Keberatan ke Presiden soal Perjanjian Dagang Indonesia–AS

24 Februari 2026
Terkini

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Memburu “Hantu”, Memukul Manusia, dan Psikologi Sosial

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.