Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Gubernur NTT Dorong Proses Hukum Pihak yang Mempermainkan Data Kemiskinan
NTT NEWS

Gubernur NTT Dorong Proses Hukum Pihak yang Mempermainkan Data Kemiskinan

By Redaksi7 Februari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena saat rapat evaluasi pendataan dan program bagi orang miskin yang digelar secara daring dari ruang rapat gubernur, Jumat, 6 Februari 2026 (Foto: Facebook Melki Laka Lena)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena menyatakan keprihatinannya karena masih ditemukan warga yang benar-benar miskin tidak menerima bantuan sosial, sementara warga yang tidak miskin justru terdata sebagai penerima.

Ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk membenahi pendataan kemiskinan dan mempertajam seluruh program bantuan agar tepat sasaran.

“Saya sangat prihatin karena hingga hari ini masih ditemukan warga yang benar-benar miskin justru tidak menerima bantuan, sementara yang tidak miskin masih terdata sebagai penerima,” ujar Melki dalam rapat evaluasi pendataan dan program bagi orang miskin yang digelar secara daring dari ruang rapat gubernur, Jumat, 6 Februari 2026.

Melki menilai persoalan tersebut bukan semata soal angka, melainkan menyangkut kemanusiaan, keselamatan, dan martabat warga.

Menurut dia, kondisi seperti ini tidak boleh terus berulang.

Ia menekankan perbaikan data kemiskinan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah desa.

Seluruh unsur harus terlibat aktif, mulai dari RT/RW, kader Posyandu, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Babinsa, guru, tenaga kesehatan, penyuluh, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Pendataan, kata Melki, harus divalidasi langsung di lapangan dengan pendekatan jemput bola, termasuk memastikan administrasi kependudukan tidak mempersulit warga.

“Siapa pun yang terbukti mempermainkan data kemiskinan, baik karena kepentingan politik maupun keuntungan pribadi akan diproses hukum. Tidak ada yang kebal,” ujar Melki.

Ia menegaskan, memasukkan orang tidak miskin atau menyingkirkan orang miskin dari data merupakan kejahatan kemanusiaan.

Di sektor pendidikan, Melki meminta persoalan Program Indonesia Pintar (PIP) yang terkendala administrasi segera dibenahi dan menegaskan tidak boleh ada pungutan yang memberatkan siswa dari keluarga tidak mampu.

Layanan konseling di sekolah juga diminta untuk diaktifkan kembali sebagai ruang aman bagi anak-anak.

Di bidang kesehatan, Melki meminta verifikasi cepat kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan agar tidak ada warga miskin yang kehilangan akses layanan.

“Kami sadar masih ada kekurangan, tapi komitmen kami jelas: mengakui yang salah, memperbaiki bersama, dan memastikan keadilan sosial benar-benar dirasakan seluruh masyarakat NTT,” ujarnya.

Rapat tersebut diikuti Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTT, pimpinan organisasi perangkat daerah Provinsi NTT, para bupati se-NTT, perwakilan perbankan se-NTT, serta pimpinan instansi vertikal. [VoN]

Data Kemiskinan NTT Emanuel Melkiades Laka Lena Gubernur NTT Melki Laka Lena
Previous ArticleWarga Kampung Munta Bangun Tembok Penahan Rumah Janda Lansia Secara Swadaya
Next Article Gubernur NTT Datangi Keluarga YBS, Sampaikan Permohonan Maaf atas Kelalaian Negara

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.