Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pelajar 15 Tahun di Ruteng Ditangkap usai Curi Motor Polisi
HUKUM DAN KEAMANAN

Pelajar 15 Tahun di Ruteng Ditangkap usai Curi Motor Polisi

By Redaksi14 Februari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Motor polisi yang dicuri oleh pelajar di Ruteng saat diamankan di Polres Manggarai (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Seorang pelajar berinisial F.P.J (15), warga Cunca Lawar, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, ditangkap aparat Satreskrim Polres Manggarai karena diduga mencuri sepeda motor milik anggota polisi.

Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Donatus Sare, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/30/II/2026/SPKT/Res.Manggarai/Polda NTT, tertanggal 10 Februari 2026.

“Penangkapan ini untuk menunjukkan komitmen dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Manggarai,” kata Kasat Donatus.

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi di kontrakan milik korban, Julio Viesta Chaidir (22), di Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

“Dalam kejadian tersebut, pelaku mengambil 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna violet putih dengan Nomor Polisi DH 2178 AV, Nomor Rangka MH1JF6116BK150209 dan Nomor Mesin JB61E-1148784,” kata Kasat Donatus.

Akibat kejadian itu, korban yang merupakan anggota Polri dan berdomisili di Kota Kupang mengalami kerugian materil sekitar Rp18.000.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidum Satreskrim Polres Manggarai melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Modus operandi yang dilakukan yakni dengan cara mendorong sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di depan kontrakan.

“Setelah berhasil menjauh dari lokasi, pelaku kemudian menghidupkan kendaraan tersebut dan selanjutnya melepas plat nomor kendaraan guna mengelabui pemilik serta menghindari kecurigaan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Donatus, terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Manggarai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Karena masih berstatus anak di bawah umur, penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Penyidik Satreskrim masih melakukan pendalaman, termasuk melengkapi administrasi penyidikan dan mengamankan barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor, antara lain dengan menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman dan mudah diawasi, serta segera melaporkan setiap tindak pidana kepada kepolisian.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Manggarai Polda NTT dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Manggarai,” kata Kapolres Levi.

Penulis: Isno Baco

Kapolres Manggarai Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticlePolres Manggarai Ungkap Kasus Pencurian Kios di Langke Rembong
Next Article Baru Dua Bulan Rampung, Rabat Beton dan TPT di Wae Ri’i Manggarai Retak

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Keuskupan Ruteng Wanti-wanti Dampak Tambang Mangan PT SJA di Reok

4 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.