Jakarta, VoxNTT.com – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menanggapi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut nelayan di Desa atau Kampung Nelayan Merah Putih akan diberi kesempatan melakukan ekspor secara mandiri jika telah memiliki kapasitas memadai.
Kepala Bidang Pertanian dan Perikanan DPP GMNI, Ferdinando Saferi menilai semangat pemberian akses ekspor kepada nelayan merupakan langkah progresif.
Namun, ia menilai kebijakan tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan apabila pemerintah tidak terlebih dahulu membenahi struktur kepemilikan alat produksi di sektor perikanan tangkap.
Berdasarkan data resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sekitar 90 persen nelayan Indonesia tergolong nelayan kecil dengan kepemilikan kapal di bawah 5 gross tonnage (GT).
Mayoritas nelayan masih beroperasi dengan daya jelajah terbatas, kapasitas tangkap minim, serta ketergantungan tinggi terhadap tengkulak dan pemodal.
Ferdinando menegaskan fakta tersebut menunjukkan ketimpangan struktural dalam kepemilikan alat produksi di sektor perikanan.
“Bagaimana mungkin nelayan kecil dengan kapal di bawah 5 GT mampu bersaing dalam skema ekspor, jika daya jelajah dan volume tangkap mereka sangat terbatas? Tanpa perubahan struktur kepemilikan kapal, akses ekspor hanya akan dinikmati oleh nelayan bermodal besar,” tegas Ferdinando, yang akrab disapa Bung Akar dalam keterangan tertulis, Senin, 16 Februari 2026.
Ia mengingatkan dalam program pembangunan 1.000 Desa Nelayan Merah Putih yang ditargetkan rampung hingga akhir 2026, pemerintah harus memastikan adanya transformasi konkret terhadap kepemilikan kapal nelayan kecil.
Bung Akar menilai negara perlu memfasilitasi kepemilikan kapal berukuran lebih besar melalui koperasi, skema kredit berbunga rendah, maupun kepemilikan kolektif, menjamin akses permodalan tanpa skema memberatkan, serta mengintegrasikan infrastruktur pelabuhan, cold storage, dan rantai distribusi agar hasil tangkapan memiliki nilai tambah.
Menurut Bung Akar, tanpa peningkatan ukuran alat tangkap, kebijakan ekspor hanya akan menjadi simbolis karena nelayan kecil tetap berada dalam lingkaran produksi skala subsisten, sementara nelayan besar semakin mendominasi pasar ekspor.
“Mayoritas nelayan kecil tersebut adalah representasi nyata kaum Marhaen sebagaimana digagas oleh Soekarno dalam Marhaenisme, yakni rakyat kecil yang memiliki alat produksi sendiri, tetapi dalam skala sangat terbatas sehingga tidak mampu meningkatkan taraf hidupnya secara signifikan,” ungkapnya.
“Negara tidak cukup hanya memberi akses pasar. Negara harus memperbesar alat produksi kaum Marhaen. Itulah esensi keberpihakan,” sambungnya.
GMNI, kata dia, berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan kelautan dan perikanan agar berpihak kepada kaum Marhaen demi terwujudnya keadilan sosial sesuai amanat konstitusi. [VoN]

