Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Manggarai Amankan Barang Bukti Curanmor di Ruteng, Pelaku Masih Diburu
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Manggarai Amankan Barang Bukti Curanmor di Ruteng, Pelaku Masih Diburu

By Redaksi17 Februari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai saat mengamankan barang bukti kasus Curanmor di Ruteng (Foto: Dok. Polres Manggarai)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai berhasil mengamankan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor merek Honda Supra X warna hitam dengan nomor polisi L 5919 KH,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai AKP Donatus Sare, kepada VoxNtt.com, Selasa, 17 Februari 2026.

Ia menjelaskan, korban dalam kasus ini adalah Christian Dyno Sunu, (18) mahasiswa, beralamat di Jalan Golo Tureng RT 003 RW 001, Desa Tengku Leda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.

Kasat Donatus mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 Wita.

Tempat kejadian perkara (TKP) berada di depan halaman rumah korban di Rowang, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

“Pengamanan barang bukti dilakukan oleh Unit Jatanras di depan rumah gendang Pau, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/32/II/2026/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT,” ujarnya.

Menurut dia, saat ini pelaku masih dalam pencarian dan proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian terus dilakukan guna mengungkap serta menangkap pelaku.

“Polres Manggarai mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Penulis: Isno Baco

Kabupaten Manggarai Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleRelawan SPPG Reok Wangkung 2 Tanam Mangrove di Pantai Nanga Banda
Next Article Survei Voxpol: Kepuasan Publik terhadap Melki–Johni Capai 80,5 Persen

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.