Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polisi Periksa Anggota DPRD Manggarai Barat terkait Dugaan Surat Palsu
HUKUM DAN KEAMANAN

Polisi Periksa Anggota DPRD Manggarai Barat terkait Dugaan Surat Palsu

By Redaksi26 Februari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Hasanudin keluar dari ruangan Tindak Pidana Umum usai diperiksa Polres Manggarai Barat, Rabu, 25 Februari 2026 (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNTT.com – Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Hasanudin diperiksa Polres Manggarai Barat pada Rabu, 25 Februari 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan pidana dugaan pembuatan surat palsu yang dilaporkan oleh Suhardi pada 21 Januari 2026.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan penyidik masih mendalami peran pihak-pihak yang tercantum dalam surat yang diduga palsu tersebut, termasuk Hasanudin.

“Sampai dengan saat ini, dari penyidik masih mendalami peran dari pihak-pihak yang ada di dalam surat yang diduga palsu tersebut termasuk Hasanudin sendiri,” ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya.

Menurut Lufthi, lebih dari 45 pertanyaan diajukan kepada Hasanudin terkait proses pembuatan surat yang dilaporkan palsu oleh Suhardi. Hingga kini, penyidik juga telah memeriksa 11 saksi.

“Penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang mengetahui tentang proses pembuatan surat dan dapat menerangkan tentang fakta-fakta yang ada di dalam surat yang diduga palsu tersebut.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Hasanudin berlangsung mulai pukul 14.30 Wita hingga 23.50 Wita.

Usai pemeriksaan, Hasanudin tidak banyak berkomentar dan meminta awak media berkoordinasi dengan penasihat hukumnya.

“Saya sudah serahkan semuanya kepada PH, silahkan komunikasi langsung kepada PH,” ungkap Hasanudin.

Sementara itu, penasihat hukum Hasanudin, Aldri Dalton Ndolu, mengatakan kliennya dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait pembuatan surat.

“Pemeriksaan klien kami dipanggil, untuk klarifikasi tentang pembuatan surat, membantu membuat salah satu masyarakat Ngoer tu’a golo tentang surat keberatan,” ungkap Aldri.

Penulis: Sello Jome

DPRD Mabar Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleBupati Manggarai Tunda Penandatanganan Kontrak PPPK Paruh Waktu, Petunjuk Lanjutan Awal Maret
Next Article PMKRI Kupang Soroti SP3 Kasus TPPO di NTT, Desak Kapolri Evaluasi Kapolda

Related Posts

Kejati NTT Usut Dugaan Korupsi Proyek Insinerator Rp 5,6 Miliar, ASN DLHK Diperiksa

26 Februari 2026

Sidang Gugatan Kakak-Adik terhadap Paman di Kupang, Saksi Ungkap Kredit Rp550 Juta untuk Beli Tanah

24 Februari 2026

DJP Gelar Safari Ramadan dan Pendampingan SPT di Labuan Bajo

24 Februari 2026
Terkini

Kejati NTT Usut Dugaan Korupsi Proyek Insinerator Rp 5,6 Miliar, ASN DLHK Diperiksa

26 Februari 2026

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Manggarai Minta Diskominfo Perkuat Publikasi Program Pembangunan

26 Februari 2026

Sengketa Tanah SMPN 2 Gako Nagekeo Berakhir Damai, Dua Keluarga Serahkan Lahan ke Pemda

26 Februari 2026

PMKRI Kupang Soroti SP3 Kasus TPPO di NTT, Desak Kapolri Evaluasi Kapolda

26 Februari 2026

Polisi Periksa Anggota DPRD Manggarai Barat terkait Dugaan Surat Palsu

26 Februari 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.