Labuan Bajo, VoxNTT.com – Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Hasanudin diperiksa Polres Manggarai Barat pada Rabu, 25 Februari 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan pidana dugaan pembuatan surat palsu yang dilaporkan oleh Suhardi pada 21 Januari 2026.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan penyidik masih mendalami peran pihak-pihak yang tercantum dalam surat yang diduga palsu tersebut, termasuk Hasanudin.
“Sampai dengan saat ini, dari penyidik masih mendalami peran dari pihak-pihak yang ada di dalam surat yang diduga palsu tersebut termasuk Hasanudin sendiri,” ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya.
Menurut Lufthi, lebih dari 45 pertanyaan diajukan kepada Hasanudin terkait proses pembuatan surat yang dilaporkan palsu oleh Suhardi. Hingga kini, penyidik juga telah memeriksa 11 saksi.
“Penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang mengetahui tentang proses pembuatan surat dan dapat menerangkan tentang fakta-fakta yang ada di dalam surat yang diduga palsu tersebut.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Hasanudin berlangsung mulai pukul 14.30 Wita hingga 23.50 Wita.
Usai pemeriksaan, Hasanudin tidak banyak berkomentar dan meminta awak media berkoordinasi dengan penasihat hukumnya.
“Saya sudah serahkan semuanya kepada PH, silahkan komunikasi langsung kepada PH,” ungkap Hasanudin.
Sementara itu, penasihat hukum Hasanudin, Aldri Dalton Ndolu, mengatakan kliennya dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait pembuatan surat.
“Pemeriksaan klien kami dipanggil, untuk klarifikasi tentang pembuatan surat, membantu membuat salah satu masyarakat Ngoer tu’a golo tentang surat keberatan,” ungkap Aldri.
Penulis: Sello Jome

