Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Dokumen Administrasi Sekolah Rakyat di Manggarai Masih Berproses, Pemda Tunggu KKPR
Pendidikan NTT

Dokumen Administrasi Sekolah Rakyat di Manggarai Masih Berproses, Pemda Tunggu KKPR

By Redaksi13 Maret 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai, Benyamin San (Foto: Isno Baco/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Manggarai yang berlokasi di SMPN 1 Iteng, Kecamatan Satarmese, hingga kini masih terkendala kelengkapan dokumen administrasi. Lahan yang disiapkan untuk pembangunan sekolah tersebut seluas sekitar 5,4 hektare.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai, Benyamin San, mengatakan salah satu dokumen yang masih dalam proses adalah Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Salah satu dokumen yang masih dalam proses yakni Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang saat ini tengah dikaji oleh instansi terkait,” kata Benyamin kepada VoxNtt.com, Jumat, 13 Maret 2026.

Ia mengungkapkan dokumen tersebut sebelumnya telah mendapat respons dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan saat ini masih dalam proses kajian teknis oleh instansi terkait.

“Dua Minggu lalu itu ada dokumen yang harus dilengkapi oleh Dinas Sosial lagi KKPR namanya. Harus berproses di Perizinan dan dari Perizinan sekitar 4 hari mereka sudah keluarkan,” ujarnya.

Selain melengkapi dokumen KKPR, pemerintah daerah juga menyiapkan berbagai dokumen administrasi lain sebagai bagian dari persyaratan pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.

Benyamin menyebut salah satu dokumen penting berupa sertifikat tanah telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai sebagai dasar legalitas lokasi pembangunan. Dokumen tersebut telah dikirimkan kepada pemerintah pusat.

Menurut dia, sertifikat tersebut juga telah disampaikan kepada Kementerian PUPR sebagai tim teknis, serta kepada Kementerian Sosial.

“Kan kita lagi mempersiapkan dokumennya. Untuk sertifikatnya sudah oke dan itu sudah dikeluarkan dari Badan Pertanahan. Kami sudah kirim ke Kementerian PUPR selaku tim teknisnya dan juga ke Kementerian sosial,” katanya.

Benyamin menjelaskan setelah dokumen KKPR selesai diproses, seluruh kelengkapan administrasi akan kembali dikirim ke Kementerian PUPR untuk ditindaklanjuti. Pemerintah daerah saat ini masih menunggu tahapan berikutnya dari pemerintah pusat terkait rencana pembangunan sekolah tersebut.

Ia menambahkan pada tahap verifikasi awal, sejumlah dokumen utama telah dipenuhi, termasuk penerbitan sertifikat khusus untuk lokasi pembangunan.

“Nanti ketika dilengkapi semua dokumennya apalagi tanahnya tidak bermasalah itu pasti terlaksana program itu,” ungkapnya.

Sebelumnya lahan tersebut masih menggunakan sertifikat yang sama dengan lokasi SMP di kawasan tersebut. Namun kini telah diterbitkan sertifikat tersendiri untuk lokasi pembangunan Sekolah Rakyat seluas sekitar 5,4 hektare.

Benyamin meyakini program pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Manggarai tetap akan dilaksanakan. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, Kabupaten Manggarai termasuk salah satu daerah yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.

“Kalau dari hasil koordinasi-koordinasi kami ke pusat, memang Manggarai termasuk salah satunya, utuk NTT ini kan baru hanya satu di kabupaten Kupang,” tutupnya.

Penulis: Isno Baco

Kecamatan Satarmese Manggarai Sekolah Rakyat SMPN 1 Iteng
Previous ArticlePolisi Tangkap Pelaku Curanmor di Satarmese, Satu Orang Masih Buron
Next Article Monumen Bruno Sukarto Diresmikan di STIKOM Uyelindo Kupang

Related Posts

Operasi Patuh Turangga 2026 di Manggarai Ditunda, Polisi Perbanyak Edukasi dan Kegiatan Simpatik

10 Juni 2026

Rokok Ilegal “King Long” Diduga Beredar di Ruteng, Bea Cukai Akui Terkendala Anggaran Pengawasan

9 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Misteri Keindahan Manusia

10 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026

Pensiunan ASN Sebut AKP Serfolus Tegu Dalang Penggerudukan Mapolres Nagekeo

10 Juni 2026

Operasi Patuh Turangga 2026 di Manggarai Ditunda, Polisi Perbanyak Edukasi dan Kegiatan Simpatik

10 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.