Oleh: Kanisius Bauk
Mahasiswa Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero, Maumere
Teknologi digital kini telah berkembang signifikan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Perkembangan teknologi tentunya membawa dampak positif serta kemudahan yang menjanjikan bagi orang-orang yang menggunakannya.
Belanja online, kerja dari rumah, belajar dari rumah adalah fakta riil yang mengingatkan kita pada situsi tersebut.
Walau demikian, pada saat yang sama, kecanggihan teknologi digital bisa membawa manusia pada suatu kebebasan yang hanya melahirkan kejahatan bagi orang lain dalam ruang digital.
Hoaks, cyberbullying, dan cyber crime yang terjadi hari-hari ini merupakan bukti konkret dari realitas tersebut.
Meskipun kurang disadari oleh masyarakat luas, hoaks atau penyebaran berita palsu, kini telah merajalela di dalam ruang digital.
Fakta ini terjadi karena tindakan manusia yang hanya ‘klik’ secara bebas, lalu mengunggah tanpa membuat suatu pertimbangan atau verifikasi yang ketat terhadap unggahan tersebut.
Akibatnya, hoaks, cyberbullying, cyber crime, ujaran-ujaran kebencian, kejahatan, fake news dan problem lainnya kini menjadi suatu realitas yang bertumbuh subur dalam jagat digital dan di tengah lingkungan hidup masyarakat.
Oleh karena kebebasan ini, manusia pada akhirnya harus menerima risiko berupa gudang informasi bohong dan kejahatan lainnya yang datang silih berganti dalam ruang digital.
Manusia dalam Perkembangan Teknologi Digital
Munculnya teknologi digital pada akhir dekade 70-an, yang menandakan terjadinya sebuah revolusi teknologi, kini telah berkembang pesat dan “menjalar” di dalam “ruang” dan seluruh bidang kehidupan manusia.
Teknologi digital seperti komputer, handphone (HP), smartphone dan pelbagai alat digital lainnya, kini telah “menyentuh” manusia dengan pelbagai tampilan dan tawaran yang serba instan dan menarik.
Satu hal yang pasti bahwa di era ini orang-orang sulit menghindar dari gerak dan daya tarik digitalisasi. Secara radikal, semua hal dalam hidup manusia terkoneksi dengan internet dan diperantarai perangkat-perangkat digital.
Cara manusia bertindak, hidup, bermasyarakat, berpolitik, bahkan beribadah pun terkoneksi dan dipengaruhi oleh teknologi digital.
Hari-hari ini, penggunaan mesin digital dan internet meningkat drastis. Salah satu alat digital yang ramai digunakan oleh manusia ialah handphone (HP).
Manusia merangkul dan beramai-ramai menggunakan ponsel pintar untuk meningkatkan tampilan diri sendiri dan orang lain di dalamnya (Graham dkk., 2019: 25).
Sebab alat ini mampu memberikan semua yang diinginkan oleh manusia secara cepat dan instan. Manusia hanya mengklik pada layarnya, ia akan menemukan sejuta jawaban dan informasi yang menarik: mulai dari yang penting hingga yang tidak terlalu penting.
Dalam hal ini, perkembangan teknologi digital melahirkan pelbagai perubahan dan kemudahan yang signifikan bagi manusia.
Kendatipun demikian, perkembangan teknologi juga telah melahirkan dampak buruk yang tak terhindarkan bagi orang-orang yang menggunakannya.
Dalam hal ini, manusia akan mengalami keresahan luar biasa karena demokrasi digital akan menyajikan gelombang hoaks dan ujaran kebencian.
Gelombang ini bahkan meningkat menjadi epidemi yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan bermasyarakat yang beradab dan bermartabat serta epidemi yang melahirkan krisis etika publik, permusuhan dan kejahatan lainnya.
Teknologi ini akhirnya akan membuat manusia menjadi alat dari “peralatannya” sendiri (Anthony, 2003: 7). Deretan fakta ini tentunya terjadi akibat kebebasan manusia yang hanya mengklik lalu mengunggah secara bebas tanpa membuat suatu verifikasi.
Hoaks dan ujaran kebencian serta kejahatan-kejahatan yang terus terjadi hari-hari ini merupakan bukti konkret kebebasan manusia dalam ruang digital.
Kebebasan ini telah menghantar manusia pada suatu kejahatan yang hanya mempercepat lajunya hoaks. Kenyataan ini pada akhirnya membuat manusia hidup dalam suatu kebencian dan permusuhan sosial. Kejahatan itu bisa terjadi dalam wujud yang bermacam-macam.
Budi Hardiman (2021: 229) mengatakan bahwa ia bisa terjadi mulai dari peristiwa yang biasa sampai pada peristiwa yang keji dan mematikan, misalnya sikap tak peduli, sikap egois, berhati dingin dan kehendak jahat.
Lebih lanjut, fakta ini bisa berdampak pada suatu peristiwa yang lebih meresahkan yang dapat merenggut korban jiwa, mengancam disintegrasi bangsa, dan mengganggu stabilitas keamanan nasional (Budi Gunawan dan Barito, 2018: 2).
Budi Hardiman (2021: 45) menjelaskan bahwa kebebasan baru ini bahkan melambung sampai melepaskan kebebasan alamiah yang selama ini masih dibatasi oleh norma-norma moral dan menghasilkan brutalitas dan kebencian terhadap manusia yang lain.
Kebebasan ini membuat pengguna lambat dan tidak cepat menyadari bahwa dirinya bisa memproduksi dan melahirkan lingkaran permusuhan serta “gudang” kejahatan bagi orang lain.
Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Yuval Noah Harari (2018: 399), fakta ini membuat manusia akan kehilangan nilai hidup sepenuhnya. Manusia masih akan berharga secara kolektif, tetapi akan kehilangan otoritas individual mereka, dan akan diatur oleh algoritma-algoritma eksternal.
“Wajah” Kebenaran di Era Digital
Di era digital ini, segala sesuatu terjadi begitu mudah dan cepat. Manusia hanya memerlukan satu kali ‘klik’ pada layar ponselnya, semuanya akan terjadi seketika. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya atau pada abad pertengahan.
Pada abad pertengahan manusia harus berjuang untuk melakukan segala sesuatu. Sementara pada abad modern ini, semuanya beralih dan berubah secara drastis. Walau demikian, era ini telah melahirkan risiko yang tak terhindarkan bagi manusia.
Meminjam ungkapan Frano Kleden (2017: 8), era ini telah membuat manusia tidak sanggup lagi untuk membedakan kebenaran dari kebohongan, fakta dari fiksi, berita dari entertainment, dan informasi dari iklan.
Akibatnya, hoaks atau kebohongan menjadi sesuatu yang dapat bertumbuh subur dan berkembangbiak dalam wujud-wujud yang kompleks seperti dalam penyangkalan terhadap fakta, ketidakjujuran penguasa, misinformasi, ujaran-ujaran kebencian (hate speech) propaganda, provokasi, fake news, dan lain sebagainya.
Hemat penulis, di era digital ini kebenaran mustahil terjadi, sebagaimana diungkapkan oleh kaum pragmatis bahwa kebenaran hanyalah nama untuk ciri yang dimiliki oleh semua pernyataan yang benar (Bambang Sugiharto, 1996: 74).
Selain itu, Hardiman (2021: 112) mengungkapkan bahwa di era ini, kebenaran tidak lagi menarik atau bahkan dicurigai sebagai tuduhan dan intimidasi.
Sebab, aliran suksesi pesan digital yang kian cepat dan tidak utuh dipersepsi, kebenaran dapat dituduh sebagai kebohongan dan kebohongan dapat disanjung sebagai kebenaran.
Penulis berpendapat, di era ini, manusia telah secara bebas mengabaikan bahkan melupakan fakta pentingnya kebenaran. Ada tiga fakta kebenaran yang sangat urgen dan relevan dibicarakan pada era digital ini.
Pertama, kebenaran adalah moralitas hidup. Emmanuel Kant mengatakan, kebenaran berpangkal pada moral dan moralitas adalah kebenaran itu sendiri (Atang dan Beni, 2008: 279).
Kebenaran adalah moralitas karena ia berakar dalam kemanusiaan kita. Moral adalah kata hati, suara hati, perasaan, suatu prinsip apriori dan absolut.
Ia sebagai suatu realitas yang memberi perintah imperatif kepada manusia untuk bertindak. Perintah imperatif adalah perintah untuk berbuat sesuai dengan keinginan universal, yaitu suatu hukum kewajaran (Atang dan Beni, 2008: 279).
Manusia yang bertindak menurut hukum ini merupakan manusia yang tengah melahirkan serempak mempraktikan kebenaran itu kepada publik.
Kebenaran yang dipraktikan itu bukan semata-mata kebenaran yang diadakan begitu saja, melainkan suatu kebenaran yang berpangkal pada moralitas yang hakiki.
Jadi, kebenaran ini adalah kebenaran universal yang berasal dari kata hati, yakni moralitas hidup manusia. Moralitas ini yang menghantar manusia untuk berbuat baik dan hidup baik serta layak sebagai manusia itu sendiri (Frans Ceunfin, 2019: 7).
Kedua, kebenaran adalah fakta keselamatan. Kebenaran merupakan suatu fakta keselamatan karena ia benar-benar ada dan terjadi dalam realitas hidup manusia.
Ia bukan suatu konsep yang diadakan melainkan suatu fakta yang benar-benar nyata. Dalam hal ini, ia ada bersama-sama dengan manusia. Manusia dan kebenaran adalah satu kesatuan atau suatu jalan panjang yang ditempuh bersama. Fakta ini yang menghantar manusia pada keselamatan (Adelbert, 2006: 78).
Jadi, kebenaran ialah suatu fakta yang dapat membawa manusia pada ruang keselamatan. Manusia yang memelihara kebenaran, akan mencapai kebahagiaan dan keselamatan.
Ketiga, kebenaran adalah bentuk dialektika atau dialog. Dialog merupakan sesuatu yang penting dan mendesak karena dialog menghasilkan dinamika kebenaran yang signifikan.
Hegel menjelaskan bahwa dialektika ini merupakan fakta gerakan dialektis “Roh” yang mampu membentuk dan menghasilkan kebenaran bagi manusia serta memperdamaikan segala keburukan, kesalahan dan kebenaran (Adelbert, 2006: 78).
Dengan begitu, kebenaran awal yang terlanjur “tertindih” oleh kejahatan, diangkat kembali dan diperdamaikan kembali oleh dialektika “Roh” kebenaran.
Uraian singkat di atas menunjukkan bahwa kebenaran merupakan sesuatu yang sangat urgen dan mendesak di era digital ini. Sebab, kebenaran adalah suatu realitas yang berkaitan dengan moralitas, keselamatan dan dialektika hidup.
Kontrol Sosial: Bentuk Solidaritas dan Tanggung Jawab Kolektif
Hoaks dan kejahatan lainnya yang berkembang dalam ruang digital saat ini merupakan bukti konkret kebebasan manusia yang hanya mengklik lalu mengunggah tanpa membuat verifikasi.
Martin Heidegger mengatakan bahwa kebebasan seperti ini akan membawa manusia ke nihilisme. Sebab, ia hanya mengenal istilah cepat dan lebih cepat lagi (Setya Wibowo, 2017: 20).
Tentunya, manusia tidak mungkin menghindar dari gerak dan daya tarik digitalisasi karena revolusi digital berkaitan erat dengan kelangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, penulis menyadari urgensi kontrol sosial di era digital ini.
Di tengah problem serius ini, semua orang mesti terlibat dan bertanggung jawab. Kontrol sosial di era digital ini sangat penting dan mendesak.
Pertama, secara filosofis manusia adalah makluk sosial, makhluk berakal budi. Untuk itu, manusia hendaknya cepat sadar dan menggunakan akal budinya secara bijak. Manusia harus menata kembali model komunikasi yang tepat di era digital ini.
Dalam hal ini, manusia perlu mengawasi batas-batas komunikasi yang brutal. Misalnya, berita palsu, kekerasan verbal, tindakan yang tidak bermoral, aksi kejahatan lainnya yang terjadi di dalam jagat digital.
Hal ini bertujuan untuk menyadarkan orang lain agar dapat menggunakan alat-alat digital secara bijak dan benar. Hardiman (2021: 57) mengungkapkan bahwa cara ini dilakukan sekurang-kurangnya untuk mengimbau kesadaran moral pengguna gawai untuk melakukan yang baik di dalam jagat digital.
Kedua, kontrol sosial erat kaitanya dengan solidaritas dan tanggung jawab manusia terhadap dunia dan sesamanya yang lain. Emmanuel Levinas menjelaskan bahwa yang lain adalah dia yang melampaui segala sesuatu, bukan suatu konsep. Ia bukan suatu ide, bukan juga suatu pemikiran yang abstrak.
Dalam hal ini, yang lain adalah dia yang merupakan tanggung jawabku (Felix Baghi, 2012: 31). Oleh karena itu, di era digital ini, manusia hendaknya memikirkan dan menetapkan kembali suatu model ‘klik’ yang berkeutamaan, yaitu selalu mengedepankan sikap bijak.
Dengan cara ini tentunya dapat menyadarkan manusia untuk mengontrol diri dan tidak melakukan kejahatan dalam ruang digital.
Dengan demikian, manusia juga akan peka terhadap realitas; peka terhadap kebaikan, keadilan dan kebenaran universal yang selalu bersedia menerima dan memberi kenyamanan bagi orang lain dengan rendah hati (Hardiman, 2021: 76).
Dengan mengacu pada analisis yang diutarakan sebelumnya, penulis mengelaborasi beberapa solusi konkret berikut ini. Pertama, di tengah lajunya hoaks, fake news dan kejahatan lainnya yang terjadi dalam ruang digital hari-hari ini, manusia perlu mengedepankan sikap kritis dan bijak.
Manusia hendaknya mengontrol diri dan menarik diri sejenak dari ruang digital. Dalam hal ini, manusia perlu “beristirahat sejenak” dan kembali ke posisi alamiahnya, yakni tenang, sadar diri dan bijaksana.
Sebab, dengan mengambil jarak, manusia bisa menilai dan mengerti sesuatu secara komprehensif (Yosef Keladu, 2018: 177). Dengan demikian, manusia akan mengendalikan dirinya dari tindakan-tindakan yang brutal, seperti menolak yang jahat dan menjadikan dirinya sebagai tuan dan bukan budak dari alat-alat digital yang hanya mempercepat lajunya hoaks dan kejahatan di dalam jagat digital.
Kedua, manusia mesti melibatkan akal budinya untuk berpikir kritis. Berpikir kritis berarti berdialog dengan diri sendiri dan terikat dengan realitas dunia. Berpikir kritis merupakan suatu aktivitas yang dapat mencegah orang melakukan kejahatan (Yosef Keladu, 2018: 174).
Berpikir kritis memampukan manusia untuk bertindak secara moral dan lebih manusiawi. Dengan demikian, manusia dapat memilah dan memilih secara bijak kebenaran dari kebohongan dan kebaikan dari kejahatan, serta mampu bertindak secara baik dan benar di dalam ruang digital.
Ketiga, manusia hendaknya mengedepankan sikap solidaritas dan tanggung jawab kolektif. Mereka hendaknya aktif, peduli dan terlibat mengutamakan keadilan dan kebenaran universal sehingga jagat digital bukan lagi menjadi beranda subur berkembangnya hoaks atau berita palsu melainkan sebagai ruang untuk membangun komunikasi dan persahabatan yang sehat.
Sebab, teknologi digital dapat menjadi alat yang mampu mendukung persahabatan manusia (Hardiman, 2021: 233). Alhasil, dengan mengedepankan sikap-sikap ini, manusia akan menggunakan alat-alat digital secara baik, kritis, bijak dan benar, untuk membangun persahabatan, membagi kebaikan dan keadilan, serta menyebarkan kebenaran atau informasi yang benar kepada orang lain dalam jagat digital.

