Ruteng, VoxNTT.com – Sebuah mobil tangki bernomor polisi W 8740 QH diduga menyedot air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Komodo di Ruteng menggunakan pompa sanyo. Aktivitas tersebut dilaporkan mengganggu distribusi air bagi warga sekitar.
Hasil penelusuran VoxNtt.com, dugaan penyedotan terjadi di kompleks Bandara Frans Sales Lega, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Air yang disedot diduga digunakan untuk kepentingan industri, yakni memasok salah satu perusahaan air minum di Reo, Kecamatan Reok.
Warga setempat, Yosep Jempaut, menilai tindakan tersebut tidak sesuai aturan karena berpotensi menghambat distribusi air bagi masyarakat. Ia mengatakan, aktivitas penyedotan menyebabkan aliran air ke rumah warga sering terhenti.
Pada Senin malam, 23 Maret 2026, Yosep mengaku aliran air di lingkungannya kerap macet setiap kali mobil tangki tersebut melakukan penyedotan.
“Setiap kali mereka sedot pakai pompa sanyo air jadi macet. Ini tidak bisa dibenarkan secara aturan karena telah mengganggu aliran air untuk warga sekitar,” kata Yosep.
Ia menyebut, aktivitas tersebut terjadi hampir setiap pekan dan berdampak langsung pada kebutuhan air keluarganya.
“Pokoknya setiap pekan mereka datang sedot air pakai pompa sanyo. Kalau mereka sudah sedot maka otomatis aliran air ke kami tidak jalan, ini sangat meresahkan sekali. Saya berharap PDAM bisa telusuri ini termasuk telusuri perusahaan air minum di Reo,” tutur Yosep.
Direktur PDAM Tirta Komodo, Marsel Sudirman, mengatakan penyedotan air menggunakan pompa sanyo secara langsung dari jaringan tidak dibenarkan karena dapat mempengaruhi distribusi air.
“Tetap dicek dulu kebenaran informasinya karena kalau sedot air pakai pompa sanyo langsung dari meteran tidak bisa dibenarkan,” ujar Marsel.
“Kalau pompa sanyo dari penampung yang setelah meteran mungkin masih dibenarkan, tetapi kalau dari pipa tidak dibenarkan karena sangat mempengaruhi distribusi air ke sekitarnya,” ujar Marsel menambahkan.
Ia mengaku pihaknya telah mengetahui mobil tangki yang dimaksud. Marsel menjelaskan, sebelumnya permintaan pembelian air langsung dari bak kantor ditolak dan disarankan menggunakan meteran sesuai standar.
“Petugas sudah cek mereka pakai meteran 3/4, itu pas dan tidak dipersoalkan karena bukan meteran standar rumah tangga. Yang jadi persoalannya mereka sedot pakai pompa sanyo berdasarkan informasi dite,” jelas Marsel.
Ia menyatakan baru menerima informasi tersebut dan akan segera melakukan penelusuran.
“Tolong kasih data yang jelas adik agar mudah ditelusuri. Tolong kirim nama pemilik mobilnya, plat mobilnya, lokasi penyedotan, termasuk pegawai PDAM yang pasang meteran itu. Kalau nanti ketahuan pasti saya akan proses karena sebelum perusahan bertindak harus jelas agar tidak salah mengambil keputusan,” kata Marsel.
“Kami akan ke lokasi. Terima kasih adik atas informasinya. Tenang saya punya cara untuk bisa ungkapkan hal ini,” katanya lagi.
Penulis: Berto Davids

