Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Gagasan»Pesta Babi: Turun Ke Bumi Papua
Gagasan

Pesta Babi: Turun Ke Bumi Papua

By Redaksi18 Mei 20268 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oleh: Pater Darmin Mbula, OFM

Anggota Dewan Perguruan Tinggi (DPT), Perguruan Tinggi Nasional (DPN) dan Ketua Presidium Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK)

“Pesta Babi: Turun ke Bumi Papua” adalah panggilan untuk kembali mendengar denyut tanah yang tidak pernah diam, tempat kehidupan manusia, hutan, dan roh leluhur saling bernafas dalam satu kesatuan yang rapuh namun sakral.

Ia mengingatkan bahwa bumi bukan sekadar ruang kosong untuk dibangun, melainkan tubuh hidup yang menyimpan ingatan, luka, dan harapan masyarakat yang menjaganya.

Turun ke bumi berarti meninggalkan ilusi kuasa yang merasa bisa menguasai segalanya, lalu belajar rendah hati dari tanah yang selama ini setia memberi tanpa diminta.

Dalam pesta yang dulu menjadi simbol kebersamaan, kini terselip jeritan sunyi ketika tanah berubah menjadi komoditas dan kehidupan dipaksa bernegosiasi dengan kekuatan yang tak terlihat.

Namun di tengah luka itu, masih ada harapan yang tumbuh pelan seperti tunas hutan hujan, mengajak manusia untuk kembali menjadi penjaga, bukan penguasa, atas bumi Papua yang hidup penuh damai.

Film dokumenter berjudul “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” merupakan karya investigatif yang menggambarkan situasi masyarakat adat di Papua Selatan, khususnya di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi, yang menghadapi perubahan besar akibat ekspansi proyek industri berskala luas.

Disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono bersama Cypri Dale, film ini menggunakan metafora “pesta babi” sebagai simbol kehidupan sosial-budaya masyarakat adat yang sangat bergantung pada hutan dan tanah mereka, yang kini terancam oleh proyek strategis nasional seperti perkebunan tebu, sawit, dan program ketahanan pangan.

Dalam film ini, kolonialisme tidak dipahami sebagai penjajahan klasik, tetapi sebagai “kolonialisme baru” yang hadir melalui kebijakan pembangunan, investasi, dan militerisasi yang dianggap mengabaikan hak masyarakat lokal atas tanah ulayat mereka.

Narasi film ini juga menampilkan kisah perlawanan komunitas adat yang berusaha mempertahankan ruang hidup mereka di tengah perubahan besar tersebut, sehingga film ini tidak hanya menjadi dokumentasi sosial, tetapi juga sebuah kritik politik dan ekologis terhadap model pembangunan yang berlangsung di Papua.

Kolonialisme Baru

Kolonialisme baru, sering juga disebut neo-kolonialisme atau kolonialisme kontemporer,  adalah bentuk dominasi atas suatu wilayah masyarakat yang dilakukan melalui mekanisme ekonomi, politik, teknologi, budaya, dan hukum internasional yang membuat negara atau komunitas tertentu tetap bergantung dan tidak setara dalam sistem global.

Dalam kolonialisme modern, kontrol dijalankan melalui investasi asing, utang, korporasi multinasional, ekstraksi sumber daya alam, kebijakan perdagangan global, hingga digitalisasi data yang menciptakan ketergantungan struktural tanpa harus ada penjajahan formal.

Sementara itu, kolonialisme klasik ditandai oleh pendudukan fisik wilayah, penguasaan langsung pemerintahan kolonial, eksploitasi tenaga kerja secara terbuka, serta penegakan kekuasaan melalui aparat militer dan administrasi kolonial yang jelas terlihat.

Perbedaannya terletak pada cara kerja kekuasaan: kolonialisme klasik bersifat langsung dan teritorial, sedangkan kolonialisme baru bersifat sistemik, tersembunyi dalam struktur global, dan sering dibenarkan melalui bahasa pembangunan, modernisasi, dan pertumbuhan ekonomi.

Dalam kajian teori dekolonial, konsep ini banyak dijelaskan melalui gagasan kolonialitas kekuasaan yang dikembangkan oleh Aníbal Quijano, serta diperluas dalam analisis kapitalisme global oleh David Harvey dan kritik necropolitics oleh Achille Mbembe, yang semuanya menunjukkan bagaimana relasi kuasa kolonial tetap hidup dalam bentuk baru hingga abad ke-21.

Rujukan kajian terbaru hingga periode 2024–2026 dalam studi dekolonial dan ekologi politik global juga menegaskan bahwa kolonialisme baru semakin bertransformasi melalui ekstraktivisme sumber daya, ekonomi hijau yang tidak adil, serta kolonialisme digital, di mana data, tanah, dan kehidupan sosial masyarakat lokal terus menjadi objek kontrol dalam sistem ekonomi global kontemporer (Quijano, 2000; Harvey, 2005; Mbembe, 2019; serta literatur dekolonial dan ekologi politik mutakhir 2024–2026).

Ekstraktivisme Sumber Daya

Bahaya besar dari kolonialisme baru dalam bentuk ekstraktivisme sumber daya terletak pada cara ia mengubah alam, tanah, dan kehidupan sosial menjadi sekadar komoditas yang dieksploitasi secara intensif untuk kepentingan pasar global, tanpa mempertimbangkan batas ekologis maupun hak masyarakat lokal.

Model ini sering melibatkan perusahaan multinasional, negara, dan jaringan modal yang bekerja sama untuk menguras sumber daya seperti mineral, hutan, air, dan lahan pertanian secara cepat dan masif, sehingga menghasilkan keuntungan ekonomi jangka pendek bagi pihak tertentu, tetapi meninggalkan kerusakan ekologis jangka panjang seperti deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, pencemaran, serta krisis iklim.

Dalam dimensi sosial, ekstraktivisme juga memperdalam ketimpangan karena masyarakat adat dan lokal sering kehilangan tanah ulayat, sumber penghidupan, serta identitas budaya mereka, sementara keuntungan ekonomi terkonsentrasi pada elite ekonomi dan korporasi.

Lebih jauh lagi, ekstraktivisme menciptakan ketergantungan struktural negara berkembang pada ekspor bahan mentah, sehingga menghambat kemandirian ekonomi dan memperkuat pola relasi global yang tidak setara.

Dalam perspektif ekologi politik dan kritik kolonialitas kekuasaan yang dikembangkan oleh Aníbal Quijano, serta analisis kapitalisme ekstraktif oleh David Harvey dan kritik ekologis kontemporer, praktik ini dipahami sebagai bentuk kolonialisme baru yang bekerja secara sistemik dan “halus”, tetapi memiliki dampak destruktif yang sama bahkan lebih luas dibandingkan kolonialisme klasik karena mengancam keberlanjutan kehidupan bumi secara keseluruhan.

Turun ke Bumi

Menurut Bruno Latour, konsep Down to Earth, yang menjadi judul bukunya Down to Earth, merujuk pada ajakan mendasar agar manusia modern “turun ke bumi” dan kembali menyadari bahwa kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan spiritual tidak pernah terpisah dari jaringan relasi dengan planet yang menopang seluruh keberadaan.

Latour menegaskan bahwa krisis iklim, kerusakan ekologi, migrasi, dan ketimpangan global menunjukkan runtuhnya ilusi modernitas yang selama ini menganggap manusia dapat hidup seolah-olah terlepas dari batas-batas ekologis bumi.

Dalam pandangannya, bumi bukan sekadar latar pasif bagi aktivitas manusia, melainkan aktor hidup (Gaia) yang bereaksi terhadap tindakan manusia dan menuntut bentuk politik baru yang berakar pada keterikatan konkret dengan tanah, air, udara, makhluk hidup, dan komunitas lokal.

“Turun ke bumi” berarti meninggalkan fantasi globalisasi tanpa batas dan ideologi pertumbuhan tak terbatas, lalu membangun identitas, ekonomi, dan demokrasi yang bertanggung jawab terhadap kondisi ekologis nyata tempat kita hidup.

Dengan demikian, Down to Earth merupakan seruan filosofis dan politis untuk menata kembali peradaban manusia agar berpijak pada kesadaran bahwa kesejahteraan manusia, keadilan sosial, dan kelestarian bumi merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan

Dalam Down to Earth yang berjudul lengkap Down to Earth: Politics in the New Climatic Regime, Bruno Latour menjelaskan bahwa perubahan iklim bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan titik balik yang menuntut lahirnya politik baru yang berakar pada kesadaran akan keterikatan manusia dengan bumi.

“Politics in the New Climatic Regime” menunjukkan bahwa rezim iklim baru telah mengubah kondisi dasar kehidupan bersama: bumi tidak lagi dipahami sebagai latar pasif, tetapi sebagai agen aktif yang merespons tindakan manusia melalui krisis ekologis, cuaca ekstrem, migrasi, dan ketidakstabilan sosial.

Dalam situasi ini, Latour mengkritik ilusi modernitas yang memisahkan alam dari masyarakat serta mengejar globalisasi dan pertumbuhan ekonomi tanpa batas, seolah-olah manusia dapat hidup di luar batas-batas planet.

Ia mengajak umat manusia untuk “turun ke bumi” (down to earth), yakni mengakui bahwa identitas politik, ekonomi, dan budaya harus dibangun berdasarkan keterikatan konkret dengan tanah, air, udara, makhluk hidup, dan komunitas lokal yang menopang kehidupan.

Politik baru ini menuntut redefinisi kedaulatan, kewargaan, dan pembangunan agar tidak lagi berorientasi pada eksploitasi, tetapi pada pemeliharaan kondisi-kondisi yang memungkinkan semua makhluk hidup untuk berkembang bersama secara adil dan berkelanjutan.

Rezim Iklim Baru

Dalam kerangka analisis Down to Earth dari Bruno Latour, film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita dapat dibaca sebagai contoh konkret dari apa yang disebut Latour sebagai krisis “rezim iklim baru”, yaitu kondisi ketika bumi tidak lagi dapat diperlakukan sebagai latar pasif pembangunan, tetapi sebagai aktor yang menanggapi tindakan manusia melalui krisis ekologis dan sosial.

Film ini memperlihatkan bagaimana ekspansi proyek industri dan kebijakan pembangunan di Papua tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga mengganggu relasi kosmologis masyarakat adat dengan tanah, hutan, dan kehidupan sosial-budaya mereka.

Dalam perspektif Latour, ini adalah bentuk kegagalan modernitas yang terus memisahkan alam dan masyarakat, sehingga pembangunan berjalan seolah-olah bumi tidak memiliki batas daya dukung maupun hak ekologis.

Globalisasi Tanpa Bumi

Dari sudut pandang Down to Earth, film ini juga menunjukkan bagaimana “globalisasi tanpa bumi” yang dikritik Latour berubah menjadi praktik kolonialisme baru yang bekerja melalui investasi, infrastruktur, dan kebijakan negara.

Masyarakat adat Papua digambarkan berada dalam posisi yang tidak setara dalam menghadapi logika pembangunan nasional yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan keamanan pangan.

Dalam logika Latourian, konflik ini bukan sekadar konflik kepemilikan tanah, tetapi konflik antara dua cara memahami dunia: satu yang berakar pada keterikatan ekologis lokal, dan satu lagi yang mengandaikan bahwa bumi dapat dimanipulasi tanpa batas demi kepentingan global dan nasional.

Jika dikaitkan dengan agenda pembangunan berkeadilan sosial-ekologis, film ini menegaskan pentingnya pergeseran paradigma dari pembangunan eksploitatif menuju pembangunan yang mengakui hak-hak ekologis dan sosial secara bersamaan.

Prinsip ekologi integral, yang menekankan keterhubungan antara manusia, alam, dan struktur sosial, menjadi relevan karena menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan di Papua tidak dapat dipisahkan dari ketidakadilan sosial yang dialami masyarakat adat.

Dalam konteks ini, pembangunan yang adil harus mengakui tanah bukan hanya sebagai aset ekonomi, tetapi sebagai ruang hidup yang memiliki nilai budaya, spiritual, dan ekologis.

Dalam perspektif Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), isu yang diangkat film ini berkaitan langsung dengan tujuan seperti pengentasan kemiskinan (SDG 1), kehidupan darat (SDG 15), tindakan terhadap perubahan iklim (SDG 13), dan perdamaian serta keadilan (SDG 16).

Namun film ini juga mengkritik bagaimana implementasi SDGs sering kali masih terjebak dalam pendekatan teknokratis yang tidak cukup mendengarkan suara komunitas lokal.

Dengan kata lain, Down to Earth menuntut agar SDGs tidak hanya menjadi agenda global, tetapi benar-benar berakar pada realitas ekologis dan sosial masyarakat yang paling terdampak.

Dalam konteks Asta Cita (agenda pembangunan nasional Indonesia), terutama yang menekankan kedaulatan pangan, pembangunan berkelanjutan, dan pemerataan ekonomi, film ini menjadi pengingat bahwa pembangunan nasional harus diselaraskan dengan prinsip keadilan ekologis dan penghormatan terhadap masyarakat adat.

Jika tidak, kebijakan pembangunan berisiko memperkuat bentuk-bentuk kolonialisme baru yang justru bertentangan dengan cita-cita kesejahteraan bersama.

Dengan demikian, melalui lensa Latourian, Pesta Babi menjadi undangan etis dan politis untuk “turun ke bumi Papua”, mengakui batas ekologis, mendengar komunitas lokal, dan merumuskan ulang pembangunan sebagai praktik merawat kehidupan bersama, bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi.

Lukas Mbulang Vinsensius Darmin Mbula
Previous ArticleGAMKI Malaka Resmi Terbentuk, Lorens Haba Pimpin DPC Perdana
Next Article Longsor Tutup Jalur Ruteng-Iteng di Satarmese, Akses Transportasi Lumpuh Sementara

Related Posts

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.